ABSTRAKProgram Bantuan Operasional Sekolah Daerah sumber dana dari APBDdimulai sejak tahun 2014. Dalam pelaksanaan program BOSDA terdapat duaprosedur yaitu: prosedur penetapan alokasi dan prosedur pencairan dana. Proseduryang digunakan dalam pencairan dana BOSDA adalah prosedur pengeluaran kasSKPD.Pada penelitian ini, tujuan yang ingin dicapai penulis adalah untukmengetahui penerapan prosedur pencairan dana BOSDA pada Dinas PendidikanPemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar untuk tahun anggaran 2014-2015.Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh penulis, pelaksanaanpenerapan prosedur pencairan dana BOSDA pada Dinas Pendidikan Pemuda danOlahraga Kabupaten Karanganyar sudah terlaksana dengan baik sesuai denganPeraturan Bupati Karanganyar Nomor 71 Tahun 2015 tentang Sistem dan ProsedurPengelolaan Keuangan Daerah. Walaupun sudah terlaksana dengan baik, namunprosedur pencairan dana BOSDA pada Dinas Pendidikan Pemuda dan OlahragaKabupaten Karanganyar masih memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan yangpenulis temukan yaitu tidak adanya pengarsipan dokumen di setiap dinas yangterkait dan sumber daya manusia yang kurang memadai.Berdasarkan hal di atas, saran yang penulis berikan adalah sebaiknya DinasPendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar membuat setiapdokumen dengan rangkap, supaya pengarsipan dokumen yang digunakan saatpencairan dana bisa diarsipkan pada dinas yang terkait, sebaiknya Dinas PendidikanPemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar meningkatkan kualitas sumber dayamanusia yang ada dengan cara antara lain melakukan pelatihan sesuai denganbidangnya, memerikan sosialisasi ketika terjadi perubahan sistem atau peraturan,dan sebaiknya bendahara pengeluaran setelah menggunakan dana langsungmembuat dokumen pertanggung jawaban agar segera dapat dilakukan rekonsiliasiatas dana yang digunakan untuk belanja barang dengan pejabat pengelola aset DinasPendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar.Kata Kunci : Prosedur Pencairan Dana, Dana BOSDA.