×
Latar Belakang : Pelaksanaan pekerjaan dalam keadaan yang membahayakan mendorong perusahaan untuk mencegah kecelakaan dengan menerapkan sistem permit to work. Tujuan penulisan laporan ini adalah untuk mengetahui bagaimana gambaran implementasi sistem permit to work sebagai upaya peningkatan keselamatan kerja di PT. Halliburton Indonesia.
Metode : Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis deskriptif yaitu dengan memberikan gambaran tentang sistem permit to work yang terdapat di PT. Halliburton Indonesia Balikpapan. Pengambilan data didapatkan melalui observasi, wawancara, serta studi kepustakaan. Kemudian data dibahas untuk dibandingkan dengan standar perusahaan dan peraturan perundangan yang berlaku.
Hasil : Hasil dari penelitian yang telah dilakukan yaitu PT. Halliburton Indonesia Balikpapan menerapkan sistem permit to work yang meliputi penerapan jenis-jenis work permit (hot work permit, confined space entry permit, general work permit, gas test permit, pressure test permit, radiation permit), prosedur pelaksanaan sistem permit to work, pembentukan penanggung jawab dalam sistem permit to work, pendokumentasian formulir izin kerja, pelatihan untuk pekerja tentang sistem permit to work.
Simpulan : PT. Halliburton Indonesia Balikpapan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keselamatan kerja. Salah satu upaya yang dilakukan oleh PT Halliburton Indonesia adalah mengimplementasikan permit to work di setiap pekerjaan. Hal ini telah sesuai dengan PP 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Guidelines on Permit to Work System-Oil and Gas Producers 2003.
Kata Kunci : Permit To Work, Peningkatan Keselamatan Kerja