×
Dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses usulan rencana
pembangunan daerah, Bappeda Kabupaten Sragen melakukan inovasi berupa
aplikasi sistem usulan rencana pembangunan daerah yang disingkat SURPD.
Melalui aplikasi tersebut format usulan dan pelaporan usulan rencana
pembangunan daerah seluruh SKPD seragam. Tujuan dari pengamatan ini adalah
untuk mengetahui gambaran sistem informasi perencanaan pembangunan daerah
di BAPPEDA (Badan Perencana Pembangunan Daerah) Kabupaten Sragen.
Jenis pengamatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dimana pada
pengamatan ini penulis memaparkan bagaimana sistem informasi perencanaan
pembangunan daerah di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten
Sragen, yang dituangkan dalam bentuk kalimat-kalimat dan berdasarkan faktafakta
yang ada. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara dengan
Kasubag Penyusunan Rencana Program sebagai informan, observasi, serta
mengkaji dokumen dan arsip, sedangkan untuk teknik analisis data yang
digunakan adalah teknik analisis interaktif yangterdiri dari reduksi data, sajian
data, serta penarikan simpulan dan verifikasi.
Hasil yang didapat dari pengamatan tersebut menunjukan bahwa Sistem
Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah di BAPPEDA sudah memanfaatkan
teknologi yang ada dan sudah terkomputerisasi yang telah di strandarisasi dari
Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) yang digunakan untuk
mempermudah para pegawai BAPPEDA Kabupaten Sragen. Tahapan dimulai dari
menerima usulan Kecamatan dan Renja SKPD, Menyusun RKPD serta menyusun
PPAS dan menyalurkan ke masing-masing SKPD. Berdasarkan pengamatan
proses input data oleh Kecamatan dan SKPD masih terdapat kesalahan entri
karena kurang memahami cara menginput data ke dalam SURPD. Akan tetapi
menurut pengamatan untuk keseluruhan administrasi sistem informasi di Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sragen dirasa sudah baik.
Kata kunci :Sistem Informasi, Usulan rencana pembangunan