ABSTRAKPajak hiburan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karanganyar. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisisseberapa besar penerimaan dan kontribusi pajak hiburan terhadap Pendapatan AsliDaerah, mengetahui proses pemungutannya dan upaya yang dilakukan DPPKADKaranganyar dalam meningkatkan penerimaan pajak hiburan. Penelitian ini dilakukan dengan membandingkan antara teori, wawancara,dan observasi dilapangan. Penulis menggunakan metode analisis deskriptif untukmengolah data tersebut. Sedangkan sumber data diperoleh dari informan, tempatpenelitian, dan dokumen. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kontribusi Pajak Hiburanterhadap Pendapatan Asli Daerah masih tergolong rendah karena masih di bawah1%. Pada tahun 2012 kontribusi pajak hiburan sebesar 0.21%, tahun 2013 sebesar0.18%, tahun 2014 sebesar 0.13% dan tahun 2015 sebesar 0.16%. Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis memberikan saran kepadaDPPKAD Karanganyar yaitu untuk meningkatkan pengawasan dilapanganterutama dalam pendataan wajib pajak baru serta mengawasi prosespemungutannya, sehingga penerimaan pajak hiburan di Kabupaten Karanganyarlebih optimal. Kata Kunci : Pajak Hiburan, Kontribusi, Analisis