Penulis Utama : Dewa Adhi Kusuma
NIM / NIP : S351402006
×

Rumusan Masalah penelitian ini adalah mengetahui apa saja problematika pemberian Kredit Usaha Rakyat tanpa jaminan serta memberikan solusi bagaimanakah pemberian Kredit Usaha Rakyat tanpa jaminan yang memberikan perlindungan hukum baik kepada Debitur dan Kreditur.

Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum Empiris, untuk mengetahui apa saja problematika pemberian Kredit Usaha Rakyat tanpa jaminan di lapangan serta memberikan solusi model pemberian Kredit Usaha Rakyat tanpa jaminan yang dapat memberikan perlindungan hukum baik kepada Kreditur maupun Debitur.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja problematika yang timbul dari pemberian Kredit Usaha Rakyat tanpa jaminan berdasarkan SE.NOSE : S.21-DIR/ADK/08/2015, menganalisa dan memberikan solusi bagaimanakah seharusnya model pemberian Kredit Usaha Rakyat tanpa jaminan yang dapat memberikan perlindungan hukum baik kepada debitur maupun kreditur serta untuk memenuhi tugas akhir sebagai syarat memperoleh gelar Magister Kenotariatan pada Fakultas Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Penelitian ini menganalisa apa saja yang menjadi problematika dengan adanya kebijakan pemberian Kredit Usaha Rakyat tanpa jaminan di lapangan, serta menganalisa apakah pemberian Kredit Usaha Rakyat sudah selaras dengan beberapa peraturan yang sudah ada, diantaranya adalah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Fidusia, Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang didukung dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.27/162/KEP/DIR tanggal 31 Maret tahun 1995 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor : 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas  Aktiva Bank Umum. Serta apakah pemberian Kredit Usaha Rakyat tanpa jaminan sudah selaras dengan prinsip kehati-hatian yang ada di dalam perbankan.

Penelitian ini menyarankan agar Kebijakan Pemberian Kredit Usaha Rakyat tanpa jaminan dipertimbangkan kembali oleh pemerintah, selain untuk meringankan masyrakat dalam mendapatkan kredit hendaknya pemerintah juga tidak boleh mengesampingkan kepentingan kesehatan bank.

Kata Kunci : Problematika, Kredit Bank, Kredit, KUR, Jaminan.

×
Penulis Utama : Dewa Adhi Kusuma
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S351402006
Tahun : 2016
Judul : Problematika Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tanpa Jaminan Berdasarkan Se.Nose : S.21-Dir/Adk/08/2015 di P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2016
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Pascasarjana Progdi. Kenotariatan-S.351402006-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Pujiyono, S.H., M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.