ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya potensi pemungutan danefektivitas penerimaan pajak rumah indekos di Kecamatan Jebres dan KecamatanLaweyan, dan mengetahui kecamatan yang lebih berpotensi untuk dilakukanpemungutan pajak dan faktor yang mempengaruhinya, serta untuk mengetahuihambatan dan upaya yang dilakukan untuk memaksimalkan pemungutan pajak danmengetahui tanggapan Wajib Pajak atas pajak rumah indekos. Metode penelitianyang digunakan penulis adalah metode observasi, wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian yang dilakukan penulis, potensi pemungutan pajak rumah indekosdi Kecamatan Jebres sebesar Rp 41.610.000,00 per tahun dan Kecamatan Laweyansebesar Rp 116.931.000,00 per tahun. Efektivitas penerimaan pajak di KecamatanJebres sebesar 99,78% sedangkan Kecamatan Laweyan sebesar 113,30%. Keduakecamatan memiliki tingkat efektivitas sangat baik. Hambatan yang dihadapi adalahpemilik rumah indekos berada di luar kota dan Wajib Pajak yang kurang terbukamengenai rumah indekosnya. Berdasarkan wawancara Wajib Pajak juga sudahmengetahui mengenai pajak rumah indekos. Berdasarkan penelitian ini, penulis memberikan beberapa saran, antara lainpenerapan sanksi yang tegas, pembaruan peraturan, rutin melakukan sosialisai danmelibatkan seluruh elemen masyarakat untuk memperoleh data terbaru. Kata kunci : potensi pemungutan, efektivitas penerimaan, pajak rumah indekos