ABSTRAKRumah dinas / rumah negara merupakan barang milik negara yang dibeli ataudiperoleh atas beban APBN, dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dansarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas Pejabat dan/atauPegawai Negeri. Lokasi rumah dinas pada umumnya tidak terlalu jauh dari tempatbekerja. Maka dari itu dipilih lokasi bekas Terminal Peti Kemas Stasiun Jebresuntuk dialih fungsikan menjadi kompleks rumah dinas untuk memfasilitasi parapegawai PT. KAI yang bertugas di kota Solo, yang notabene letaknya berada tepatdi utara Stasiun Jebres Surakarta.Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk menyusun rancangan atau desain siteplan yang tepat pada tanah seluas 13.349,63 m2 dengan tetap memperhatikanpersyaratan lingkungan serta persyaratan perumahan yang ideal. Selain itudiperhitungankan pula rencana anggaran biaya dengan mengambil satu contohmodel rumah, yang nantinya bisa dipakai sebagai acuan, dikembangkan dandiperhitungan lebih lanjut untuk mengetahui berapa biaya total untuk mendirikankompleks ini.Hasil rancangan menunjukan bahwa dari tanah dengan luas 13.349,63 m2 didapatprosentase luas fasilitas terbangun ( perumahan ) sebesar 67,77 % dan luasfasilitas lingkungan ( terbuka ) sebesar 32,23 % . Fasilitas perumahan terdiri dari3 tipe rumah yaitu tipe 70/200 sebanyak 6 unit, tipe 50/120 sebanyak 20 unit, tipe36/100 sebanyak 50 unit, sehingga total keseluruhan ada 76 unit rumah. Terdapatjuga fasilitas umum seperti sekolah, masjid, dan gedung pertemuan.Dari hasil perhitungan dan analisa Rencana anggaran biaya dengan mengambilsatu contoh tipe rumah yakni tipe 36/100 didapat total biaya produksi sebesar Rp83.844.730,00 dengan spesifikasi standart dan sesuai SNI. Dengan membagi totalbiaya produksi dengan luas bangunan maka bisa didapat biaya produksi per m2sebesar Rp 2.329.020,00. Nilai tersebut nantinya bisa dipakai sebagai acuan kasardan perhitungan lebih lanjut untuk menghitung rencana anggaran biaya darikeseluruhan pembangunan kompleks rumah.Kata kunci : Perencanaan, Site Plan, Rumah Dinas, RAB