Pertanggungjawaban birokrasi publik diperlukan sebagai wujud kontrol pemerintah terhadap birokrasi/administrator. Tanggung jawab birokrasi dapat diwujudkan dengan dilaksanakannya kontrol internal dan eksternal secara simultan dan berkesinambungan terhadap perilaku birokrasi/administrator publik. Analisis pertanggungjawaban briokrasi publik dapat difokuskan pada indikator-indikator responsivitas, responsibilitas, akuntabilitas, kualitas pelayanan, keadilan, dan diskresi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelenggaraan program PAMSIMAS Tahap II dan menganalisis pertanggungjawaban birokrasi publik dalam pelaksanaan program PAMSIMAS Tahap II di Kabupaten Magetan. Jenis penelitian ini deskriptif kualitatif. Pemilihan lokasi secara purposive area. Penelitian dilakukan di Desa Jabung, Desa Bulugunung, Desa Sumbersawit dan Desa Giripurno di Kabupaten Magetan dengan pertimbangan ditemukan beberapa permasalahan terkait pertanggungjawaban birokrasi publik pada program PAMSIMAS Tahap II. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penentuan informan menggunakan key informant yang ditentukan secara purposive. Validitas data menggunakan triangulasi metode. Teknik analisis data menggunakan analisis interaktif. Penyelenggaraan program PAMSIMAS Tahap II di Kabupaten Magetan dapat diindikasikan dari: 1) pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan lokal, 2) peningkatan kesehatan, perilaku hidup bersih dan sehat, dan layanan sanitasi, 3) penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum, 4) insentif desa dan kabupaten, serta 5) dukungan pelaksanaan dan manajemen proyek pada masing-masing desa penerima program. Aspek-aspek pertanggungjawaban birokrasi publik dalam pelaksanaan program PAMSIMAS Tahap II di Kabupaten Magetan meliputi aspek responsivitas, responsibilitas, akuntabilitas, kualitas pelayanan, dan diskresi. Desa Jabung, Sumbersawit, dan Giripurno memiliki kemampuan untuk cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat, kemampuan membuka saluran komunikasi, dan kemampuan menarik aspirasi masyarakat. Panitia melaksanakan program dengan berpedoman pada Buku Pengelolaan Program PAMSIMAS. Akuntabilitas meliputi kemampuan memberikan informasi terkait program, menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan dana program, dan memberikan pelayanan masyarakat. Panitia PAMSIMAS telah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Panitia PAMSIMAS di Desa Giripurno memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang mendukung program (diskresi). Kata Kunci: pertanggungjawaban, birokrasi, PAMSIMAS