Penulis Utama | : | Siti Rukmini |
NIM / NIP | : | S241002005 |
Pertanggungjawaban birokrasi publik diperlukan sebagai wujud kontrol
pemerintah terhadap birokrasi/administrator. Tanggung jawab birokrasi
dapat diwujudkan dengan dilaksanakannya kontrol internal dan eksternal
secara simultan dan berkesinambungan terhadap perilaku
birokrasi/administrator publik. Analisis pertanggungjawaban briokrasi
publik dapat difokuskan pada indikator-indikator responsivitas,
responsibilitas, akuntabilitas, kualitas pelayanan, keadilan, dan
diskresi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelenggaraan
program PAMSIMAS Tahap II dan menganalisis pertanggungjawaban birokrasi
publik dalam pelaksanaan program PAMSIMAS Tahap II di Kabupaten Magetan.
Jenis penelitian ini deskriptif kualitatif. Pemilihan lokasi secara
purposive area. Penelitian dilakukan di Desa Jabung, Desa Bulugunung,
Desa Sumbersawit dan Desa Giripurno di Kabupaten Magetan dengan
pertimbangan ditemukan beberapa permasalahan terkait pertanggungjawaban
birokrasi publik pada program PAMSIMAS Tahap II. Teknik pengumpulan data
menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penentuan informan
menggunakan key informant yang ditentukan secara purposive. Validitas
data menggunakan triangulasi metode. Teknik analisis data menggunakan
analisis interaktif.
Penyelenggaraan program PAMSIMAS Tahap II di Kabupaten Magetan dapat
diindikasikan dari: 1) pemberdayaan masyarakat dan pengembangan
kelembagaan lokal, 2) peningkatan kesehatan, perilaku hidup bersih dan
sehat, dan layanan sanitasi, 3) penyediaan sarana air minum dan sanitasi
umum, 4) insentif desa dan kabupaten, serta 5) dukungan pelaksanaan dan
manajemen proyek pada masing-masing desa penerima program. Aspek-aspek
pertanggungjawaban birokrasi publik dalam pelaksanaan program PAMSIMAS
Tahap II di Kabupaten Magetan meliputi aspek responsivitas,
responsibilitas, akuntabilitas, kualitas pelayanan, dan diskresi. Desa
Jabung, Sumbersawit, dan Giripurno memiliki kemampuan untuk cepat
tanggap terhadap keluhan masyarakat, kemampuan membuka saluran
komunikasi, dan kemampuan menarik aspirasi masyarakat. Panitia
melaksanakan program dengan berpedoman pada Buku Pengelolaan Program
PAMSIMAS. Akuntabilitas meliputi kemampuan memberikan informasi terkait
program, menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan dana program, dan
memberikan pelayanan masyarakat. Panitia PAMSIMAS telah memberikan
pelayanan kepada masyarakat. Panitia PAMSIMAS di Desa Giripurno memiliki
kemampuan dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang mendukung program
(diskresi).
Kata Kunci: pertanggungjawaban, birokrasi, PAMSIMAS