Penulis Utama : Safitri Wikan Nawang Sari
NIM / NIP : T311208019
×

Disertasi ini bertujuan mewujudkan keadilan substantif berparadigma restorative justice bagi korban, pelaku dan masyarakat dengan konsekwensi pelaku tidak perlu lagi menjalani proses peradilan pidana karena adanya tanggung jawab pelaku dalam pemenuhan ganti rugi yang layak sesuai dengan kerugian yang dialami korban yang di implementasikan dengan mekanisme rekonstruksi mediasi penal sebagai upaya penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan guna memberikan perlindungan kepada konsumen. Sasaran penelitian adalah Subdir Penyidikan dan penindakan Kominfo, Dit reskrimsus Polda Metro Jaya, Tipideksus Bareskrim Polri, BPSK Kota Banjarmasin, Mediator adat tokoh Banjarmasin-Palangkaraya, mediator pengadilan di Sidoarjo, Assosiasi e-commerce Indonesia, pendapat pakar pidana secara langsung.  Metode penelitian yang digunakan yuridis empiris (non doktrinal) dengan metodologi qualitatif, teknik deskriptif analitis dan eksplanatif dengan data primer dan data sekunder melalui pendekatan analitis.

Hasil penelitian mengungkapkan rekonstruksi mediasi penal merupakan bagian dari upaya memperbaiki sistem peradilan pidana supaya efektif, efisien dan memberikan jaminan perlindungan bagi hak hak konsumen sebagai upaya mencapai hasil balancing reciprocal solution antara kedua belah pihak yang berperkara.

Penelitian ini merekomendasikan, dimasa akan datang pengaturannya dimasukkan dalam KUHP cyber crime dan KUHAP cyber crime. Prosedur penyelesaian melalui rekonstruksi mediasi penal dapat dilaksanakan pada setiap tahapan proses peradilan pidana terpadu mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, atau pada pelaksanaan putusan pengadilan dengan pengawasan BPSK sebagai koordinator pengawas lembaga mediasi dan jaminan dari pemerintah dan atau organisasi mediasi dan jaminan dari swasta sesuai pilihan kesepakatan para pihak. Prosedur penyelesaian ini dapat dilakukan dengan pola penyelesaian mediasi penal secara offline maupun secara online yang diatur oleh BPSK, untuk mendapatkan kekuatan hukum yang tetap dan mengikat, hasil kesepakatan mediasi penal ditetapkan dalam bentuk akta perdamaian dengan penetapan hakim di Pengadilan Negeri. 

Kata kunci: Rekonstruksi, Mediasi penal, Sistem Peradilan Pidana, kejahatan transaksi e-commerce ( e-commerce fraud), perlindungan konsumen.

×
Penulis Utama : Safitri Wikan Nawang Sari
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T311208019
Tahun : 2016
Judul : Rekonstruksi Mediasi Penal dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Kejahatan Transaksi E-Commerce (E-Commerce Fraud) Guna Melindungi Konsumen
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2016
Program Studi : S-3 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prog. Studi Ilmu Hukum-T.311208019-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Supanto, SH, M.Hum
2. Dr. M. Hudi Asrori S, SH, Mhum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.