Abstrak |
: |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemunculan hingga pengendalian GALI di Surakarta tahun 1980-1983. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dampak dari aktivitas GALI terhadap masyarakat Surakarta tahun 1980-1985. Angka kriminalitas di Surakarta meningkat tajam pada tahun 1980 yang disebabkan dari berbagai faktor. Salah satu penyumbang meningkatnya angka kejahatan tersebut adalah tindakan dari gabungan anak liar atau yang biasa dikenal dengan GALI. Akibat tindakan para GALI ini, kota Surakarta mendapat julukan sebagai Kota Neraka oleh Danwil 95 Kolonel Polisi FX. Yudhomo. Hal tersebut membuat peneliti tertarik untuk mengkaji lebih dalam tentang kiprah GALI di Surakarta. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang dimaksudkan untuk mendiskripsikan suatu fenomena. Data-data dari penelitian ini diperoleh melalui wawancara serta studi pustaka. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah yakni, heuristik (pengumpulan sumber), kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen, studi pustaka, dan wawancara. Dari pengumpulan data, kemudian data dianalisis dan diinterpretasikan berdasarkan kronologisnya. Setelah diinterpretasi fakta-fakta kemudian ditulis sehingga menjadi sebuah cerita historis. Hasil analisis menunjukkan bahwa kemunculan GALI di Surakarta pada awal tahun 1980-an disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, pertumbuhan penduduk yang tidak merata, sehingga memberikan efek beruntun seperti, kurangnya lapangan pekerjaan, pengangguran serta kesenjangan sosial yang tinggi. Untuk mengendalikan GALI, pihak berwajib menggelar berbagai operasi pemberantasan kejahatan. Salah satunya operasi Petrus atau Penembak Misterius. Aktivitas GALI secara langsung berdampak kepada masyarakat yang mulai resah. Aktivitas masyarakat terganggu karena diselimuti dengan rasa takut. Dapat disimpulkan bahwa GALI adalah sebuah produk pemberontakan akibat keterbatasan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. GALI melakukan tindakan menyimpang yang berkembang dan mengarah kepada aksi tindak kriminal. |