×
Reksa dana merupakan salah satu instrument investasi yang saat ini sedang berkembang, seiring dengan perkembangan pasar modal Indonesia. Pada perkenbangannya, reksa dana mulai menerapkan prinsip syariah dalam menjalankan strategi bisnisnya. Perbedaan mendasar antara reksa dana konvensional dengan reksa dana syariah terletak pada kebijakan investasi. Reksa dana syariah menggunakan kebijakan investasi melalui proses pemilihan dalam pembentukan portofolionya dan strategi pengelolaan menggunakan prinsip Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan kinerja antara reksa dana basis konvensional dan reksa dana basis syariah. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh jenis reksa dana saham, pasar uang, campuran, pendapatan tetap, terproteksi, index basis konvensional dan basis syariah. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif dan metode statistic yaitu uji beda rata-rata dengan menggunakan metode independent sampel t-test. Jenis penilitian ini adalah komparatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari emonitoring reksa dana Otoritas Jasa Keuangan.Hasil penelitian dengan membandingkan lmbal hasil reksa dana jenis saham, pasar uang, campuran, pendapatan tetap, terproteksi, index dengan uji t-test kinerjanya tidak ada perbedaan yang signifikan antara reksa dana basis konvensional dengan reksa dana basis syariah. Perbandingan dari tingkat risiko reksa dana basis konvensional lebih baik dari basis syariah.
Keywords: Reksa dana basis konvensional, Reksa dana basis syariah, Imbal hasil, risiko.