ABSTRAKPenelitian ini dilakukan pada perbankan syariah di Indonesia, sebagai sektor yang dianggap lebih stabil daripada perbankan konvensional. Tujuan dari penelitian ini adalahmengetahui pengaruh variabel makroekonomi terhadap Stabilitas kinerja perbankansyariah di Indonesia dan mengetahui apakah ada perbedaan Stabilitas Keuanganperbankan syariah di Indonesia pada periode krisis dan setelah krisis. Jenis Penelitian iniadalah penelitian kuantitatif dan menggunakan jenis data sekunder. Jumlah sampel yangdigunakan sebanyak 11 bank umum syariah yang ada di Indonesia. Menggunakan alatanalisis data yaitu analisis regresi linier berganda dan koefisien determinasi untukpengujian hipotesis. Penelitian ini menguji seberapa besar pengaruh makroekonomi yang meliputi tingkatinflasi, nilai tukar, PDB, BOP, dan sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) terhadapvariabel mikroprudensial diantaranya CAR, NPF, ROA, BOPO, dan FDR. Pengamatandilakukan selama periode 2008-2009 sebagai periode krisis dan 2010-2015 sebagaiperiode setelah krisis. Data yang digunakan adalah data tahunan dalam kurun waktu2008 sampai dengan 2015.Berdasarkan analisis data diperoleh bahwa permodalan pada bank umum syariah diIndonesia dipengaruhi oleh SBIS. Tingkat inflasi, nilai tukar dan BOP yang berpengaruhsignifikan terhadap NPF sedangkan rentabilitas pada nilai tukar dan BOP tidakberpengaruh signifikan terhadap ROA sedangkan Tingkat inflasi, nilai tukar dan BOPberipengaruh terhadap BOPO. Sedangkan dalam likuiditas, variabel makroekonomi tidakberpengaruh pada tingkat likuiditas bank umum syariah di Indonesia. Tidak adaperbedaan Pengaruh Makroekonomi terhadap stabilitas keuangan bank syariah diIndonesia pada periode krisis dan setelah krisis tahun 2008. Sehingga bisa simpulkanbahwa keuangan perbankan syariah tetap stabil dalam kondisi krisis. Kata Kunci : makro ekonomi, mikroprudensial, stabilitas keuangan perbankan, perbankansyariah