ABSTRAKTujuan dari studi ini untuk menganalisis tingkat ketidakakuratan data PajakBumi dan Bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Karanganyarpada tahun 2013-2015 dan upaya yang dilakukan DPPKAD dalam meminimalisirketidakakuratan data PBB-P2 tersebut.Metode Studi yang digunakan adalah metode deskriptif dalam bentuk studikasus. Sumber data diperoleh dari informan, tempat penelitian, dan dokumen.sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan teknik pengamatan, wawancara,dan studi kepustakaan. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa kegiatan pemutakhiran data yangbelum berjalan secara maksimal pertahun, ketidakakuratan data pajak bumi danbangunan perkotaan perdesaan di Kabupaten Karanganyar masih ditemukan. Padatahun 2013 jumlah pembetulan SPPT sebanyak 508 SPPT, Tahun 2014 sebanyak226 SPPT dan Tahun 2015 sebanyak 310 SPPT. Melalui kegiatan jemput bolayang dilaksanakan oleh pihak DPPKAD memudahkan bagi wajib pajak yang akanmelakukan pembetulan dan pembayaran sehingga dari jumlah tunggakan pajakdapat diminimalisir. Tunggakan pajak tahun 2013 sejumlah 5.111.955.773, tahun2014 mengalami penurunan sebesar 389.844.700 menjadi sejumlah4.722.111.073, dan tahun 2015 mengalami penurunan sebesar 12.396.259 menjadisejumlah 4.709.714.814Berdasarkan hasil studi, penulis memberikan beberapa saran kepadaDPPKAD Kabupaten Karanganyar yaitu untuk mengoptimalkan sarana danprasarana kegiatan pemutakhiran data aktif di lapangan untuk melakukanpendataan langsung terhadap wajib pajak. kemudian penerapan sanksi yang lebihmaksimal untuk meminimalisir adanya wajib pajak yang berbuat curang.Kata Kunci : PBB-P2, Ketidakakuratan, Pemutakhiran