ABSTRAK Tujuan dari penelitian yang berjudul Pengaruh Besarnya Tarif Pajak HiburanJenis Karaoke Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak HiburanKabupaten Sukoharjo adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhitingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak hiburan jenis karaoke danuntuk mengetahui upaya yang dilakukan DPPKAD untuk meningkatkan kepatuhanwajib pajak dalam membayar pajak di Kabupaten Sukoharjo. Penelitian ini dilaksanakan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Studikepustakaan digunakan penulis untuk mengumpulkan data dan informasi yangdiperoleh melalui literature seperti undang-undang perpajakan, peraturan pemerintahdan buku-buku perpajakan yang mempunyai relevansi dengan meteri yang dibahas.Studi lapangan dilakukan oleh penulis dengan cara metode wawancara adalah denganmengadakan wawancara secara langsung mengenai materi yang akan diteliti denganpihak DPPKAD,pihak karaoke BIMA dan karaoke Melly Glow Cafe & Family KTV. Hasil penelitian ini adalah DPPKAD Kabupaten Sukoharjo berhasil mencapaitarget pajak hiburan jenis karaoke, dapat dilihat dari perhitungan tingkat efektifitastahun 2013-2015 yang presentasenya melebihi 100%. Namun sebagian wajib pajakbelum jujur dalam melaporkan omsetnya. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, maka dapat diambil kesimpulanbahwa besar tarif yang sudah ditetapkan yaitu 30% membuat wajib pajak tidak jujurdalam melaporkan omset setiap bulannya, ketidaktegasan sanksi dari pihak DPPKADapabila wajib pajak tidak patuh akan ketentuan yang sudah ditetapkan. Kata kunci : Pajak Hiburan, Kesadaran WP, Besar Tarif Pajak