ABSTRAKLatar Belakang : Angka kecelakaan kerja di Indonesia termasuk paling tinggi dikawasan ASEAN, terlihat jelas tingginya persentase angka kecelakaan padakontraktor lebih besar dibandingkan karyawan perusahaan. Kasus kontraktor tidaklepas dari pemenuhan K3. Penelitian ini bertujuan mengetahui penerapanContractor Safety Management System pada Contractor Clinic sebagai upayapemenuhan standar K3 di PT Coca-Cola Amatil Indonesia Central Java.Metode : Penelitian menggunakan metode deskriptif yang memberikan gambaransuatu keadaan serta memecahkan masalah dengan pencarian data-data mengenaimasalah yang diteliti sesuai prosedur. Penelitian ini dilakukan dengan caraobservasi langsung, studi kepustakaan dan wawancara kepada pihak tenaga kerja.Hasil : CSMS di PT Coca-Cola Amatil Indonesia Central Java terdapat 6 tahapanyaitu penilaian risiko, pra-kualifikasi, seleksi, persiapan kerja, pengelolaan kerjadan evaluasi. Contractor Clinic memiliki 4 tahap yaitu persiapan, implementasi,monitoring dan rekognisi, dari tahap tersebut penerapan CSMS berada padahandbook 1. Penelitian ini dianalisis menggunakan Peraturan Pemerintah No 50Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, BPMigas No.Kpts 19/BP0000/2007-SO tentang Sistem Manajemen Keselamatan danKesehatan Kerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama dan International Association ofOil and Gas Producer (OGP) 423 Tahun 2010 dan 2011.Simpulan : CSMS pada handbook 1 pelaksanaan Contractor Clinic sesuaipenerapan, namun pada pelaksanaan Contractor Clinic terdapat kekurangan padatahap rekognisi yaitu belum mempunyai sistem sanksi untuk kontraktor yang tidakmematuhi persyaratan dari perusahaan. Saran yang diberikan adalah dengandibuatkan komiten dan prosedur sistem sanksi untuk kontraktor yang tidakmemenuhi persyaratan dan tidak melaksanakan tindakan rekomendasi dariperusahaan. Kata Kunci : CSMS, Contractor Clinic