×
Kebijakan yang telah direkomendasikan untuk dipilih oleh pembuat kebijakan bukanlah jaminan bahwa kebijakan itu dapat berhasil dalam implementasinya (Tangkilisan, 2003). Dewasa ini kebijakan di bidang pelayanan kesehatan berkembang secara integrasi, yaitu pelayanan kesehatan yang mengkolaborasikan pelayanan kesehatan konvensional dengan pelayanan kesehatan tradisional. Akupunktur adalah jenis pelayanan kesehatan tradisional yang mulai diintegrasikan di Indonesia dan di berbagai negara lainnya. Contoh akupunktur di Australia adalah memperkenalkan terapi ini di rumah sakit sehingga akupunktur dapat diakses oleh masyarakat secara luas (Zhen, 2014). Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis kesiapan tenaga kesehatan akupunktur dalam organisasi profesi terhadap rencana implementasi pelayanan kesehatan tradisional integrasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 103 tahun 2014 secara kualitatif dengan pendekatan fenomenology. Hasil dari penelitian ini adalah belum adanya kesiapan integrasi terutama dari kalangan dokter spesialis akupunktur sedangkan sikap yang berbeda ditunjukkan oleh tenaga kesehatan akupunktur yang mengharapkan bahwa integrasi sesuai dengan kebijakan yang ada. Selain itu kurang tegasnya sikap pemerintah mengakibatkan perbedaan kewenangan antara dokter spesialis akupunktur dengan tenaga kesehatan tradisional akupunktur menjadi sebuah permasalahan yang mempengaruhi kesiapan tenaga kesehatan akupunktur dalam implementasi pelayanan kesehatan tradisional di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kata kunci:Integrasi Peranan,Kebijakan, Pelayanan kesehatan Akupunktur