×
Kebijakan Tunjangan Kinerja adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah berdasarkan hasil penilaian pelaksanaan program dan kegiatan reformasi birokrasi. Kementerian Kesehatan merupakan salah satu kementerian yang menerima kebijakan tunjangan kinerja. Keberhasilan sebuah kebijakan sangat ditentukan oleh bagaimana implementasi kebijakan tersebut. Dalam tulisan ini akan diuraikan bagaimana implementasi kebijakan tunjangan kinerja di salah satu unit kerja kementerian kesehatan yaitu kantor BP2GAKI. Selain itu akan diuraikan faktor apa saja yang berpengaruh dan menjadi kendala dalam implementasi kebijakan di kantor BP2GAKI.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu dengan Purposive Sampling dan Snowball Sampling. Teknik Pengumpulan Data menggunakan metode wawancara, studi dokumentasi dan observasi. Pengujian validitas data menggunakan teknik Triangulasi Data sedangkan Teknik Analisis Data menggunakan Model Analisis Interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam mengimplementasikan kebijakan tunjangan kinerja kantor BP2GAKI belum sepenuhnya melaksanakan sesuai dengan ketentuan, antara lain dalam hal-hal sebagai berikut: 1) pelaksanaan kegiatan administrasi belum berdasarkan SOP (Standart Operational Procedure), 2) belum diterapkannya fungsi reward and punishment, 3) penilaian kinerja pegawai belum sepenuhnya obyektif. Adapun kendala yang dihadapi adalah dari segi isi kebijakan yang menghendaki perubahan perilaku, masih sulit terwujud. Kesulitan yang lain dari segi implementor kebijakan yang masih mengedepankan sisi kemanusiaan sehingga penegakan disiplin masih kurang. Selain itu dari segi lingkungan kebijakan masih adanya budaya kerja tidak disiplin memberikan pengaruh masih sulitnya perubahan kedisiplinan pegawai. Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka dapat direkomendasikan hal-hal sebagai berikut: 1)Pembentukan tim pengawasan internal,2) Penerapan reward and punisment sesuai dengan ketentuan, 3) Peningkatan kapasitas jaringan internet, 4) Diselenggarakan acara-acara bagi pegawai untuk memberikan motivasi peningkatan kedisiplinan dan kinerja, 5) Peningkatan ketegasan pejabat penanggungjawab kegiatan, 6) Penerapan obyektifitas dalam penilaian kinerja pegawai, 7) Pembuatan SOP.
Kata Kunci : Kebijakan, Implementasi Kebijakan, Tunjangan Kinerja