Penulis Utama : Boby Aji Antoni Andy Charolli
NIM / NIP : S241002001
×

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan
perencanaan dan penganggaran keuangan desa di wilayah Kecamatan Sooko Kabupaten
Ponorogo serta kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Analisis dilakukan dengan cara
mendeskripsikan perencanaan dan penganggaran keuangan desa di wilayah Kecamatan
Sooko yang kemudian disandingkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 sebagai petunjuk pelaksanaan dalam pelaksanaan perencanaan dan
penganggaran keuangan desa. Sedangkan untuk mengetahui kendala-kendala dalam
pelaksanaannya dipergunakan teori implementasi kebijakan yang di kembangkan oleh
George C Edward III serta teori Implementasi yang dikembangkan oleh Van Meter dan
Van Horn.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Data diperoleh dari hasil
wawancara, observasi, dan penelusuran dokumen. Sampel diambil dengan tehnik
Purposive sampling. Analisis datanya dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan
model analisa data komparatif, uji validitas dengan tehnik triangulasi data.
Implementasi Kebijakan dan Perencanaan Keuangan Desa di Kecamatan Sooko
Kabupaten Ponorogo dalam penelitiannya menggunakan tiga tahapan, yaitu Tahap
Perencanaan Keuangan Desa, Tahap Penyusunan Struktur APBDesa, dan Tahap
Penganggaran Keuangan Desa. Dalam tahap perencanaan keuangan desa, di dapatkan
hasil bahwa Semua desa di wilayah kecamatan sooko sudah menyusun perubahan RKP
Desa, namun format RKP Desa belum sesuai dengan ketentuan perundangan. Dalam
tahap penyusunan struktur APB Desa di dapat hasil bahwa penyusunan rencana
pendapatan dan belanja desa sudah sesuai dengan ketentuan, namun dalam pengisian nilai
di APB Desa banyak kebijakan dan rekayasa. Dalam tahap penganggaran keuangan desa
ditemukan hasil bahwa APBDesa sebagai salah satu syarat utama untuk melaksanakan
pengelolaan desa terlambat di tetapkan. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi
kebijakan perencanaan dan penganggaran keuangan desa di Kecamatan Sooko yang
pertama adalah faktor Struktur Birokrasi, yaitu terlambatnya penyusunan Peraturan
Bupati serta adanya fragmentasi antar bidang. Selanjutnya dalam faktor komunikasi, yang
mempengaruhi adalah clarity atau kejelasan penerima transmisi serta inkonsistensi dari
transmisi komunikasi. Berikutnya faktor Sumber Daya, yang mempengaruhi adalah skill
pelaksana kegiatan yang perlu ditingkatkan serta fasilitas untuk melaksanakan kegiatan
yang kurang memadai. Faktor terakhir yang mempengaruhi adalah Faktor
Kecenderungan Pelaksana, yang mempengaruhi adalah persepsi pelaksana yang menolak
untuk melaksanakan implementasi perencanaaan dan penganggaran keuangan desa serta
di tambah dengan intensitas penolakan yang cukup tinggi dari pelaksana kegiatan.
Kata kunci : implementasi, perencanaan dan penganggaran keuangan, desa

×
Penulis Utama : Boby Aji Antoni Andy Charolli
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S241002001
Tahun : 2016
Judul : Implementasi Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Desa di Wilayah Kecaiiiatan Sooko Kabupaten Ponorogo
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2016
Program Studi : S-2 Administrasi Publik
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prog. Studi Magister Administrasi Publik-S.241002001-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si.
2. Dr. Didik Gunawan Suharto, S.Sos.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.