×
Pengembangan Daerah Irigasi (DI) Lanang dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan penyediaan air irigasi di wilayah kecamatan Penawangan dan Karangrayung Kabupaten Grobogan. Permasalahan dalam operasional Daerah Irigasi Lanang ini adalah bagaimana mengelola sistem irigasi sehingga dapat berfungsi dan memberikan pelayanan yang berkelanjutan. Upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan keberlanjutan fungsi Daerah Irigasi Lanang dalam mendukung peningkatan hasil pertanian adalah pengelolaan daerah irigasi secara partisipatif melalui pemberdayaan kelembagaan petani pemakai air.
Tujuan penelitan adalah untuk mengidentifikasi dampak pengembangan Daerah Irigasi Lanang terhadap kondisi lingkungan, ekonomi dan sosial; mengevaluasi kinerja petani pemakai air yang tergabung dalam kelompok perkumpulan petani pemakai air dan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A dan GP3A) dalam pengelolaan Daerah Irigasi Lanang; serta menyusun strategi pengelolaan sistem irigasi Daerah Irigasi Lanang secara partisipatif melalui pemberdayaan P3A dan GP3A dan prioritas strategi pengelolaan yang tepat.
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan metode survei. Lokasi penelitian adalah wilayah Daerah Irigasi Lanang yang meliputi 12 desa di kecamatan Penawangan dan Karangrayung. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan observasi lapangan, analisa dokumen, wawancara dan kuesioner. Analisis data menggunakan metode SWOT dan Analytical Hierarchy Process (AHP).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan Daerah Irigasi Lanang berdampak terhadap kondisi lingkungan, sosial, dan ekonomi. Daya dukung lingkungan wilayah Daerah Irigasi Lanang berdasarkan perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air pada saat penelitian adalah surplus. Kinerja rata-rata P3A dan GP3A Daerah Irigasi Lanang dalam pengelolaan jaringan irigasi secara partisipatif adalah BAIK. Strategi pengelolaan Daerah Irigasi Lanang secara partisipatif melalui pemberdayaan P3A yang dapat dilaksanakan melalui lima kelompok strategi yaitu (a) Penguatan Kelembagaan; (b) Sosialisasi dan pelatihan teknis irigasi & pertanian; (c) Keandalan jaringan irigasi melalui operasi dan pemeliharaan (OP) partisipatif; (d) Ketersediaan anggaran atau bantuan untuk OP partisipatif; (e) Penerapan sistem pertanian hemat air. Prioritas strategi pemberdayaan yaitu penguatan kelembagaan P3A dan GP3A sebagai pengguna air yang harus dilibatkan secara utuh dalam pengelolaan daerah irigasi secara partisipatif.
Kata kunci: pengembangan, pengelolaan, daerah irigasi, pemberdayaa, P3A/GP3A