Penulis Utama : Rifa Khusnul Utami
NIM / NIP : E0011263
×

ABSTRAK 

     

RIFA KHUSNUL UTAMI. E0011263. 2016. FAKTOR KRIMINOGEN TERJADINYA TINDAK PIDANA SUAP POLITIK PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui substansi hukum pengaturan tindak pidana suap politik di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serta modus operandi tindak pidana suap politik dalam Pemilihan Kepala Daerah.

Penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, pendekatan komparatif, dan pendekatan konseptual. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum  primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data, yakni melalui studi dokumentasi, studi pustaka, dan inventarisasi peraturan perundang-undangan. Analisis data selanjutnya menggunakan analisis silogisme deduksi untuk menguraikan dan memecahkan permasalahan yang diteliti berdasarkan bahan-bahan yang telah dikumpulkan.

Substansi hukum pengaturan tindak pidana suap politik di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yaitu suap politik berkualifikasi mahar politik Pilkada yang terdapat di dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor  8 Tahun 2015 dan suap politik berkualifikasi money politic Pilkada yang terdapat di dalam Pasal 73 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atas pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemiihan Gubernur, Bupati dan Walikota Juncto Pasal 149 KUHP. Suap politik Pilkada yang terdiri atas mahar politik dan money politic dalam Undang-Undang Pilkada merupakan ketentuan yang tidak memiliki ancaman pidana (lex imperfecta). Faktor kriminogen tindak pidana suap politik dalam Pemilihan Kepala Daerah, yaitu lemahnya pengaturan sanksi pidana terkait pemberian mahar politik dan money politic dimana hal tersebut memberikan celah hukum kepada pelanggar Undang-Undang guna melanggengkan perbuatan curang dan menghindari hukumannya yang dapat menciderai makna demokrasi dalam pilkada.

 Hasil penelitian ini diharapkan memberi dasar dan landasan untuk  penelitian lebih lanjut dan untuk revisi Undang-Undang Pilkada guna pembangunan ilmu Hukum Pidana dan Tata Negara serta memberikan sumbangan dan pertimbangan bagi pihak-pihak terkait dalam merumuskan suatu formulasi yang ideal mengenai pelanggaran Pilkada khususnya terkait suap politik guna mewujudkan Pilkada yang berintegritas

Kata Kunci: Suap Politik Pilkada, Mahar Politik, Money Politic.

×
Penulis Utama : Rifa Khusnul Utami
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0011263
Tahun : 2016
Judul : Faktor Kriminogen Terjadinya Tindak Pidana Suap Politik Pada Pemilihan Kepala Daerah
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak.Hukum - 2016
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS - Fak.Hukum Jur.dalam Ilmu Hukum - E0011263 - 2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Luthfiyah Trini,S.H.,M.Hum.
2. Rehnalemken Ginting, S.H.,M.H
3. Ibu Maria Madalina, S.H.,M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.