×
Dalam pelayanan Rumah Sakit 24 jam setiap hari non stop untuk semua pelayan darurat dan non darurat dan instansi rawat jalan memberikan pelayanan spesialistik yang baik untuk diperuntukkan baik pasien baru maupun pasien lama, baik umum peserta askes maupun pasien terdapat jaminan pada perusahaan namun salah satu masalah yang sering timbul di rumah sakit adalah akibat komunikasi yang kurang efektif baik antara dokter dan pasien. Menurut The British Institute of Public Relations yakni Praktek Humas atau PR adalah keseluruhan upaya yang dilangsungkan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara niat baik dan saling pengertian antara suatu organisasi dengan segenap khalayaknya. (Elvinaro Ardianto, 2008 : 41-43) Berdasarkan kegiatan Kuliah Kerja Media (KKM) yang dilakukan di RSUD Kab. Karanganyar, penulis dapat menarik kesimpulan tentang kegiatan Hukum dan Indormasi dalam pelayanan di RSUD Karanganyar sebagai berikut. Dalam RSUD Kab. Karanganyar tidak terdapat bagian humas dalam struktur organisasinya. Untuk sistem kerja yang berkaitan dengan masyarakat adanya Hukum dan Informasi. Disini penulis lebih berfokus dibagian Informasi dalam penempatan KKM. bertugas membantu pengunjung yang membutuhkan informasi mengenai prosedur ? prosedur yang harus mereka lakukan sebelum mendapatkan pelayanan. Peran Informasi rumah sakit yang terpenting di mata pasien adalah upaya menyelesaikan dan menangani keluhan pasien. Dalam menindak lanjuti kekecewaan yang pasien terhadap Rumah Sakit. Maka dari itu kedekatan dan keramahan dibagian Informasi sangat diperlukan karena berkaitan dan berhubungan langsung dengan masyarakat. kata kunci: aktivitas humas, pelayanan informasi