Penulis Utama : Arief Norman Sudibyo
NIM / NIP : E0012057
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan terhadap tanah yang sedang dalam proses peralihan kepemilikan dalam kasus pada putusan Nomor 88/Pdt.G/2013/PN Pt terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta menjelaskan akibat hukum bagi para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan ini. Penelitan ini menggunakan metode penelitan normatif yang bersifat deskriptif. Pendekatan penelitan ini menggunakan pendekatan Perudangundangan untuk menjawab rumusan masalah pertama dan pendekatan kasus untuk menjawab rumusan masalah yang kedua. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi dokumen. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis bahan hukum dengan logika deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan terhadap tanah yang sedang dalam proses peralihan kepemilikan dalam kasus pada putusan Nomor 88/Pdt.G/2013/PN Pt tidak sesuai dengan UU No. 4/1996 jo PP 24/97 jo Permen 5/1996, karena Hak Milik atas tanah tersebut telah beralih dan tidak lagi berada pada pemberi Hak Tanggungan. Pembebanan Hak Tanggungan terhadap tanah orang lain ini tidak dilaksanakan menggunakan SKMHT. Sesuai Pasal 8 UUHT Pemberi Hak Tanggungan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbuatan hukum terhadap objek Hak Tanggungan. Akibat hukum yang timbul terhadap status Hak Tanggungan, adalah gugur demi hukum, sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) huruf d UUHT. Terhadap debitur, hapusnya Hak Tanggungan tidak menghapus perjanjian utang piutang Perjanjian utang piutang tetap ada, debitur memiliki kewajiban untuk memenuhi prestasi dalam perjanjian utang piutang. Terhadap kreditur, kehilangan jaminan untuk pelunasan utang debitur dan terjadi perubahan kedudukan kreditur, dari kreditur preferen berubah menjadi kreditur konkuren Terhadap PPAT yang telah membuat APHT tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya mengenai pemilik hak atas tanah SHM. Sesuai dengan Pasal 28 Perka BPN 1/2006 PPAT diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya oleh Kepala Badan. Kata Kunci: Hak Tanggungan, SKMHT, Peralihan Hak atas Tanah

×
Penulis Utama : Arief Norman Sudibyo
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0012057
Tahun : 2016
Judul : Pelaksanaan Pembebanan Hak Tanggungan terhadap Tanah yang sedang Dalam Proses Peralihan Kepemilikan (Studi Putusan Nomor 88/Pdt.G/2013/PN Pt)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2016
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0012057 -2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Harjono, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.