×
Bertolak dari kaidah-kaidah kurikulum 2013 bimbingan dan konseling memposisikan diri kepada pendekatan kolaboratif dan integratif dengan program sekolah. Bimbingan dan konseling dalam setting pendidikan persekolahan ingin mewujudkan posisi diri dan fungsi utama kepada kerangka pikir pengebangan kurikulum 2013. Kerangka pikir tersebut berlandskan kepada perspektif normative dan kaidah-kaidah pedagogis yang memiliki spirit kuat untuk pemulihan fungsi dan arah pendidikan yang konsisten sesuai pasal 3 UU No.20 tahun 2003. Hal ini mempunyai makna bahwa watak dan peradaban bangsa harus sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 dan juga harus sesuai dengan tujuan eksistensi pendidikan itu sendiri. Tujuan eksistensi pendidikan tersebut harus diejawantahkan melalui pengembangan potensi peserta didik sebagai tujuan individual pendidikan. Potensi yang dikembangakan tidak hanya aspek intelektual tetapi merek bisa sukses dalam menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan kehidupan di era globalisasi dengan tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Spirit yag kuat tersebut diharapkan mampu mengukuhkan proses pendidikan sebagai proses pembelajaran yang mendidik dan wahana pengembangan karakter, kehidupan yang demokratis, dan kemandirian sebagai soft skill, serta penguasaan sains, teknologi dan seni sebagai hard skills. Capaian pendidikan merupakan interaksi yang fungsional antara efektivitas kurikulum berbasis kompetensi dan pembelajaran siswa aktif dengan lama pembelajaran di sekolah.