×
ABSTRAK
Latar Belakang : Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) merupakan unit pengelolaan limbah cair yang dirancang untuk membuang limbah biologis maupun kimiawi dari air sehingga memungkinkan air dapat digunakan pada aktivitas lain dan tidak mencemari lingkungan. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) memiliki potensi bahaya yang tinggi yang dapat memberikan gangguan pencemaran lingkungan, pencemaran makanan dan minuman, serta penularan penyakit terhadap semua tenaga kerja, pasien, serta penduduk sekitar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pengelolaan limbah cair di Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Bogor.
Metode : Penelitian dilaksanakan dengan metode deskriptif yaitu memberikan gambaran secara jelas tentang objek penulisan dan mengadakan observasi wawancara dan studi pustaka di instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Bogor. Analisis data menggunakan Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Baku Mutu Limbah Domestik.
Hasil : Pengolahan limbah cair di Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi dilaksanakan cukup baik. Namun untuk pengecekan bak pada grease trap dan pengecekan pipa belum dilaksanakan sesuai dengan SOP yang diterapkan, dan penggunakan penutup bak yang mudah berkarat.
Simpulan : Proses pengolahan limbah cair secara garis besar telah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1204/Menkes/SK/X/2004 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016. Saran dari penelitian ini yaitu pengecekan pada bak grease trap dan pengecekan pipa harus dilaksanakan sesuai dengan SOP yang ditentukan, dan sebaiknya mengganti penutup bak yang tidak mudah berkarat.
Kata Kunci: Pengolahan Limbah Cair, Rumah Sakit