×
Kesadaran akan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia masih sangat rendah dan menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja di Indonesia. Terdapat 121 juta angkatan kerja tahun 2015 secara faktual baru mengetahui masalah K3 setelah memasuki dunia kerja (Republika, 9 Januari 2016). Menurut data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tahun 2016, bahwa hingga akhir 2015 telah terjadi kecelakaan kerja sebanyak 105.182 kasus, angka tersebut menunjukkan bahwa kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi.
Kesadaran mengenai pentingnya K3 harus dimulai dari tingkat pendidikan sekolah dan perguruan tinggi melalui laboratorium yang digunakan untuk kegiatan praktikum. Olewsky et. al (2017) menjelaskan bahwa risiko yang terkait dengan penelitian akademis sering dianggap jauh lebih rendah daripada risiko dalam operasi industri skala besar, pada kenyataannya laboratorium akademis dan penelitian di universitas mengandung beragam bahaya dan risiko, yang terkait dengan bahaya ini dapat menjadi signifikan jika tidak dikelola dengan baik. Salah satu kegiatan laboratorium yang memerlukan kesadaran K3 di Perguruan Tinggi adalah praktikum. Jilca dan Kitaw (2017) mengatakan bahwa inovasi keselamatan dan kesehatan di tempat kerja membawa pembangunan berkelanjutan melalui orang yang sehat, tempat kerja yang lebih aman, mengurangi biaya kecelakaan, lingkungan yang terkendali, kecelakaan kerja yang dikelola, dan meningkatkan pengetahuan keselamatan di tempat kerja.