Penulis Utama : Sri Noviyanti Wijaya
NIM / NIP : H0414042
×

Kelembagaan penyuluhan menjadi salah satu faktor penentu yang berimplikasi nyata terhadap pembangunan penyuluhan di Indonesia. Program pembangunan penyuluhan yang efektif dan efisien dapat dikembangkan oleh tenaga-tenaga profesional di bidang penyuluhan pembangunan, hal ini hanya memungkinkan apabila program penyuluhan diwadahi oleh sistem kelembagaan penyuluhan yang jelas dan pelaksanaanya didukung oleh tenaga-tenaga yang kompeten  di  bidang  penyuluhan.  Lembaga  penyuluhan  pertanian  mempunyai peran  strategis dalam pembangunan pertanian di Indonesia. Berlakunya UU No
23 tahun 2014 mengakibatkan perubahan kelembagaan penyuluhan di Kabupaten Karanganyar. Penelitian ini bertujuan mengkaji persepsi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) terhadap kelembagaan penyuluhan pertanian terkait dengan UU Nomor 23 Tahun 2014; mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi PPL terhadap kelembagaan penyuluhan pertanian terkait dengan UU Nomor 23 Tahun
2014; dan mengkaji pengaruh pengalaman, pendidikan non formal, pendapatan, kebijakan pemerintah daerah, kultur organisasai, dan akses media massa terhadap persepsi PPL tentang kelembagaan penyuluhan pertanian terkait dengan UU No
23 Tahun 2014.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik survey. Lokasi penelitian di Kabupaten Karanganyar karena salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang telah melaksanakan UU No 23 tahun 2014 dengan diberlakukannya Peraturan Daerah No 16 Tahun 2016. Teknik pengambilan sampel secara Proportional   random   sampling.   Analisis   data   menggunakan   regresi   linier berganda.   Hasil   penelitian   menunjukkan   persepsi   PPL   terhadap   struktur organisasi, tugas dan fungsi serta eksistensi kelembagaan penyuluhan pertanian terkait UU No 23 tahun 2014 termasuk dalam kategori tidak baik (buruk) karena mayoritas PPL tidak setuju terhadap struktur, tugas dan fungsi serta eksistensi kelembagaan  penyuluhan  saat  ini;  faktor-faktor  pembentuk  persepsi  secara serentak berpengaruh signifikan terhadap persepsi penyuluh pertanian lapangan terhadap kelembagaan penyuluhan pertanian terkait UU No 23 tahun 2014 di Kabupaten Karanganyar sedangkan secara parsial yang berpengaruh signifikan terhadap persepsi PPL yaitu kebijakan pemerintah daerah (X4) dan kultur organisasi (X5) dengan tingkat kepercayaan 95%, sedangkan pengalaman (X1), pendidikan non formal (X2), pendapatan (X3), dan akses media massa (X4) tidak berpengaruh.

×
Penulis Utama : Sri Noviyanti Wijaya
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : H0414042
Tahun : 2018
Judul : Persepsi Penyuluh Pertanian Lapangan (Ppl) Terhadap Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Terkait Dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Di Kabupaten Karanganyar
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak Pertanian - 2018
Program Studi : S-1 Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian
Kolasi :
Sumber : UNS- F Pertanian Prodi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian-H 0414042-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Suminah, M.Si
2. Arip Wijianto, S.P.,M.Si
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Pertanian
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.