Penulis Utama : Stefanus Septiandra
NIM / NIP : D0311062
×

Abstrak

Cyberbullying adalah tindakan yang merugikan orang lain baik secara mental maupun fisik. Akan tetapi cyberbullying lebih cepat menyerang pada mental seseorang karena mereka dipermalukan ataupun diolok-olok seenaknya sendiri tanpa pandang bulu. Bentuk dari cyberbullying dikategorikan menjadi dua cyberbullying direct attact dan cyberbullying by proxy. Cyberbullying sebenarnya sama dengan bullying pada umumnya. Perbedaan antara cyberbullying dan bullying adalah tempat melakukannya. Cyberbullying mengunakan alat perantara seperti handphone, atau media sosial untuk mengintimidasi seseorang. Sedangkan bullying merupakan tindakan penyerangan secara fisik maupun non fisik kepada orang lain yang lebih lemah.
Jenis penelitian yang digunakan yaitu studi fenomenologi kualitatif. Pengambilan data dengan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Untuk menguji validitas data menggunakan teknik triangulasi, sumber data dari data primer, yaitu melalui observasi lapangan, sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari hasil penelitian,arsip-arsip dan foto.
Teori yang digunakan adalah teori pertukaran social oleh G. Homans, analisa data dengan mendalami interaksi yang terjadi pada siswa di SMA N 4 Surakarta, bahwa kegiatan mereka yang termasuk dalam kategori cyberbullying, diantaranya gossip, meggunakan kata kasar dan lain-lain, tidak mereka sadari bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk dari cyberbullying. Dalam proposisi-proposisi yang diutarakan oleh Homans, terdapat beberapa proposisi yang muncul dalam penelitian ini. Perilaku ini muncul karena adanya kepuasan dari pelaku ketika korban mengalami penurunan reputasi. Hal ini dapat terjadi karena adanya rasa tidak suka pelaku terhadap korban. Kepuasan ini didapatkan oleh pelaku setiap kali melakukan gossip. Alasan tersebut yang menyebabkan gossip menjadi biasa dilakukan oleh siswa pelaku.
Perilaku cyberbullying lain yang sering muncul pada penelitian ini adalah menggunakan kata kasar saat berkomunikasi dengan menggunakan sosial media. Penggunaan kata kasar dalam sosial media masuk dalam cyberbullying jenis Flamming. Kata kasar yang dimaksud adalah kata yang digunakan dengan tujuan untuk mengintimidasi lawan bicara. Pada penelitian ini peneliti menemukan korban dari tindakan flamming.

Kata Kunci: Cyberbullying, Bullying, Media Sosial, Kekerasan,  Pertukaran

 

×
Penulis Utama : Stefanus Septiandra
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D0311062
Tahun : 2018
Judul : Perilaku Cyberbullying pada Remaja di SMA Negeri 4 Surakarta (Studi Fenomenologi Kualitatif tentang Perilaku Cyberbullying di Media Sosial oleh Siswa Remaja Tahun 2018 di SMA N 4 Surakarta)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Sarjana - 2018
Program Studi : S-1 Sosiologi
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. ISIP. Jur. Sosiologi -D0311062-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Ahmad Zuber, S.Sos., D.E.A
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.