×
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata nilai tukar petani ubi kayu dan menetahui faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar petan ubi kayu di Kabupaten Wonogiri. Metode dasar yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. Lokasi penelitian dipilih secara purposive yaitu di Desa Gambirmanis, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang berasal dari 30 petani respoden. Analisis data yang digunakan yaitu dengan regresi linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 125,09% yang menunjukkan bahwa petani dalam keadaan sejahtera. Semua variabel yang diteliti secara bersama-sama berpengaruh nyata terhadap nilai tukar petani ubi kayu di Kabupaten Wonogiri. Hasil analisis uji t menunjukkan bahwa variabel pendapatan usahatani lain, pengeluaran pangan rumah tangga petani, pendapatan luar usahatani dan pengeluaran non pangan rumah tangga petani berpengaruh nyata terhadap nilai tukar petani ubi kayu, sedangkan variabel usia petani, pendidikan, jumlah anggota keluarga petani, dan penerimaan usahatani secara individu tidak berpengaruh nyata terhadap nilai tukar petani di Kabupaten Wonogiri. Dari hasil analisis uji t tersebut diperoleh model fungsí nilai tukar petani ubi kayu di Kabupaten Wonogiri adalah Y = 59,418 + 0,381X1 – 2,319X2 + 7,276X3 + 1,077x10-5X4 + 4,498x10-6X5 –3,681 x10-6X6 - 3,656 x10-6X7 - 3,859x10-6X8. Berdasarkan hasil penelitian, saran yang dapat diberikan yakni perlu diadakan penyuluhan mengenai peningkatan produktivitas komoditas usahatani
lain seperti jagung, kacang tanah, dan padi gogo dan dapat memaksimalkan pemanfaatan pekarangan untuk ditanami tanaman sayur-mayur dan buah-buahan untuk konsumsi rumah tangga dan menggunakan BBM secara efisien. Petani dapat memiliki pekerjaan sampingan diluar sektor pertanian seperti menjadi buruh, pedagang, atau pekerjaan lain sehingga dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga petani. Bagi pihak pemerintah dapat memberikan bantuan berupa modal untuk petani baik untuk mengembangkan usahatani maupun usaha lain dengan harapan pendapatan yang diperoleh masyarakat meningkat sehingga kesejahteraan petani juga semakin meningkat. Berhubungan dengan usahatani ubi kayu, petani sebaiknya melakukan kemitraan dengan kelompok wanita tani dalam menjual hasil panen ubi kayu.