Penulis Utama | : | Nabila Fildza Sixtanora |
NIM / NIP | : | F3515050 |
ABSTRAK
Tujuan pengamatan ini adalah untuk mengetahui sistematika pelaksanaan pemungutan pajak reklame dari Wajib Pajak hingga petugas BPPKAD Kota Surakarta agar para pembaca mengetahui tata cara pembayaran pajak reklame secara baik dan benar sesuai dengan prosuder yang berlaku.
Dalam pengamatan ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan cara menggambarkan atau menganalisis suatu hasil penelitian tetapi tidak digunakan untuk membuat kesimpulan yang lebih luas. Dengan metode ini diperoleh hasil yaitu mekanisme pemungutan Pajak Reklame di Badan Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPPKAD). Penulis juga melakukan wawancara kepada Bidang Dafda di Badan Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa mekanisme pemungutan pajak reklame di Badan Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPPKAD) juga sudah cukup efisien, terlihat dari prosedur yang telah dipaparkan dan flowchart di pembahasan dan penerimaan RPPR dan RPPD 2015 hingga 2016 mengalami peningkatan ini terlihat pada data yang didapat dari BPPKAD Kota Surakarta. Penelitian ini juga memberikan saran kepada BPPKAD Kota Surakarta BPPKA diharapkan untuk lebih mensosialisasikan informasi tentang pajak reklame, tentang pentingnya pemasangan reklame saat pertama Wajib pajak akan memasang reklame sesuai dengan aturan, dan tidak setiap tempat dapat dipasangi reklame sebab ada namanya white area, white area sendiri adalah tempat yang tidak boleh dipasangi reklame semua itu tertuang dalam PERDA no.5 tahun 1999 dan masayarakat/wajib pajak lebih paham, sosialisasi dapat dilakukan dengan menjelaskan melalui flowchart yang telah dibuat agar masayarakart/wajib pajak lebih mudah memahami akan pelaksaanaannya dan juga dapat membuka website BPPKAD mengenai sosialisai yang telah dilakukan sebelumnya , semua itu demi keindahan Kota Surakarta dan demi kenyamanan para pengguna jalan dan para petugas BPPKAD terutama petugas untuk reklame, supaya lebih bersikap tegas bagi para Wajib Pajak yang melanggar aturan dalam pemasangan reklame, sehingga dapat tercipta keadaan yang saling menguntungkan baik untuk masyarakat umum, Wajib Pajak, serta BPPKAD itu sendiri.
Kata Kunci : Pemungutan Pajak, Pajak Reklame
Penulis Utama | : | Nabila Fildza Sixtanora |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | F3515050 |
Tahun | : | 2018 |
Judul | : | Mekanisme Pemungutan Pajak Reklame Di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Surakarta |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - F. Ekonomi dan Bisnis - 2018 |
Program Studi | : | D-3 Manajemen Industri |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS- F. Ekonomi dan Bisnis, Program Studi DIII Manajemen Bisnis-F3515050-2018 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Laporan Tugas Akhir (D III) |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Lintang Ayuninggar SE., M.Sc., |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Fak. Ekonomi dan Bisnis |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|