Penulis Utama : Neli Kun Hayati
NIM / NIP : C0514041
×

Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu (1) latar belakang yang mendasari munculnya nasionalisasi tanah di Surakarta, (2) proses nasionalisasi tanah di Surakarta tahun 1946-1961, (3) pengaruh peralihan kepemilikan tanah terhadap pihak kerajaan dan masyarakat di Surakarta.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses peralihan hak kepemilikan tanah di Surakarta merupakan kebijakan pertanahan nasional. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang dimulai dengan tahap heuristik yaitu pengumpulan sumber data yang berupa arsip pertanahan, surat kabar sezaman, artikel dan jurnal setema serta buku-buku referensi. Tahap kedua yaitu kritik sumber yaitu untuk mendapatkan sumber yang sesuai, sumber perlu dibandingkan dan dikritik secara ekstern dan intern. Tahap ketiga adalah interpretasi yaitu tahap menganalisis data yang diperoleh sehingga akan memperoleh fakta-fakta yang terjadi dalam suatu peristiwa. Tahap terakhir adalah historiografi yaitu menuliskan laporan penelitian dengan menyajikan semua fakta dalam bentuk tulisan sejarah.
Pada masa kerajaan di Surakarta hak milik tanah dikuasai oleh raja, pejabat kerajaan memperoleh tanah apanage sebagai gaji, sedangkan rakyat hanya menggarap tanah tersebut. Kemudian setelah masuknya Pemerintah Belanda tanah-tanah apanage dihapus, serta ditetapkannya peraturan hukum tanah Barat dan hukum tanah adat. Pada masa kedudukan Jepang penggunaan tanah dijadikan lahan pangan untuk keperluan perang. Setelah Indonesia merdeka untuk merubah sistem tanah feodal dan hukum barat di daerah Surakarta, pemerintah melakukan pembekuan terhadap aset-aset Kasunanan dan Mangkunegaran seperti pengambil-alihan perusahaan gula. menghapus hak tanah konversi, serta penghapus tanah partikelir  untuk dijadikan tanah milik negara. Peralihan hak milik tanah tersebut mempunyai pengaruh terhadap pihak kerajaan yaitu hilangnya beberapa aset tanah dan perusahaan, sedangkan pengaruh bagi masyarakat yaitu masyarakat memperoleh hak atas tanah melalui pendaftaran tanah.
Kesimpulan dari penelitian ini yaitu setelah Indonesia merdeka, untuk merubah sistem tanah feodal dan hukum barat di Surakarta, maka pemerintah menghapus daerah swapraja Surakarta. Selain itu, pemerintah juga menerapkan peraturan tanah baru dengan menghapus hak tanah konversi dan tanah partikelir untuk dijadikan tanah negara. Akibatnya peralihan hak milik tanah tersebut berpengaruh terhadap pihak kerajaan dan masyarakat Surakarta.

×
Penulis Utama : Neli Kun Hayati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : C0514041
Tahun : 2018
Judul : Peralihan Hak Kepemilikan Tanah sebagai Pengaruh Nasonalisasi di Surakarta Tahun 1946-1961
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Ilmu Budaya - 2018
Program Studi : S-1 Ilmu Sejarah
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Ilmu Budaya Jur. Ilmu Sejarah-C0514041-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Tiwuk Kusuma Hastuti, S.S., M.Hum.
2. Drs. Suhardi, M.A.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Ilmu Budaya
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.