×
ABSTRAK
Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat laporan pajak yang dilaporkan kepada pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Tujuan dari pengamatan ini adalah Untuk mengetahui gambaran serta faktor apa yang dapat menghambat dalam mengenai prosedur penerimaan dan pengolahan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo , Serta untuk mengetahui faktor apa saja yang dapat menghambat penerimaan dan pengolahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak ( KPP ) Pratama Sukoharjo.
Jenis Pengamatan menggunakan deskriftif kualitatif yaitu menggambarkan prosedur penerimaan dan pengolahan SPT Tahunan yang dijabarkan dalam bentuk kalimat-kalimat serta dengan bagan dan faktafakta yang didapat pada saat melakukan pengamatan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo.Teknik pengumpulan data berupa wawancara dengan pegawai, observasi, dokumen , Standart Operational Procedure (SOP) yang tersedia, dan arsip penunjang data. Sumber data yang di dapat berdasarkan aktivitas pengamatan, arsip dan informan.
Berdasarkan hasil pengamatan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo, bahwa Prosedur Penerimaan SPT adalah penerimaan yang dapat dilakukanWajib Pajak secara langsung ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo atau melalui Pos. Sedangkan Pengolahan SPT Pengolahan Surat Pemberitahuan (SPT) adalah serangkaian kegiatan yang meliputi Penelitian SPT, dan Perekaman SPT.. Beberapa kegiatan prosedur pengolahan SPT yaitu Perekaman tanda terima SPT, Penelitian kelengkapan SPT, Pencetakan Lembar Pengisian Arus Dokumen (LPAD) dan Penyimpanan SPT. Prosedur penerimaan dan pengolahan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo sudah sesuai dengan Standart Operational Procedure (SOP) yang dibuat oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak.
Kata Kunci : SPT, Penerimaan , Pengolahan