Konservasi berkelanjutan kawasan cagar budaya (KCB) Kauman Surakarta adalah upaya mempertahankan dan mengelola kawasan cagar budaya untuk mempertahankan signifikansi budaya serta makna kultural yang terkandung di dalamnya, dan bertujuan untuk memperbaiki kondisi ekonomi serta kualitas lingkungan secara berkelanjutan. Konservasi KCB dengan segala aktivitas yang terjadi di dalamnya sangat penting dilakukan, karena KCB merupakan elemen penting identitas perkotaan yang saat ini eksistensinya terancam banyak dibongkar untuk tujuan komersial. Solo adalah salah satu kota besar yang mengalami hal itu, kawasan kuno hilang berubah menjadi hotel, pertokoan dan perkantoran modern. Kauman Surakarta diambil sebagai objek penelitian dengan alasan : 1) memiliki potensi warisan budaya santri, batik dan sistem spasial kampung kuno dan masih relatif lestari; 2) telah diidentifikasi sebagai KCB dengan SK Kepala Dinas Tata Ruang Kota No. 646/40/I/2014; 3) potensi warisan budaya dipengaruhi oleh saling keterkaitan antara faktor sosial-budaya-ekonomi-kosmologi- religius; 4) potensi sumber daya heritage di Kauman dijadikan dasar revitalisasi kawasan.
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1) apa saja potensi warisan budaya yang dimiliki oleh KCB Kauman Surakarta sehingga perlu dikonservasikan; 2) bagaimana pengaruh konservasi potensi warisan budaya pada kondisi lingkungan di KCB Kauman Surakarta; 3) bagaimana model konservasi berkelanjutan yang tepat untuk KCB Kauman Surakarta. Tujuan penelitian adalah : 1) mengidentifikasi potensi warisan budaya yang dimiliki kawasan Kauman; 2) menemukan pengaruh konservasi potensi warisan budaya pada kondisi lingkungan di KCB Kauman Surakarta; 3) merumuskan model konservasi berkelanjutan yang tepat untuk KCB Kauman Surakarta.
Kebaruan dari penelitian ini adalah : 1) membahas tentang konservasi warisan budaya santri, batik dan sistem spasial kampung kuno saling terkait dalam satu kawasan; 2) potensi warisan budaya dipengaruhi oleh saling keterkaitan antara faktor-faktor sosial, budaya, ekonomi, kosmologi dan religius; 3) konservasi berkelanjutan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan. Manfaat penelitian ini secara teoretis yaitu mengembangkan teori model konservasi berkelanjutan KCB dengan potensi warisan budaya santri, batik dan sistem spasial kampung kuno. Manfaatnya bagi masyarakat agar masyarakat bisa mengkonservasikan kawasannya secara mandiri berkelanjutan berbasis potensi yang dimiliki, manfaat praktis bagi Pemerintah Kota yaitu mendapatkan rumusan konservasi kawasan berkelanjutan mendukung slogan Solo the spirit of Java. Sedangkan manfaat praktisnya bagi Perguruan Tinggi yaitu sebagai tempat/sarana untuk mengaplikasikan ilmunya.
Keterkaitan penelitian ini dengan ranah Ilmu Lingkungan : 1) merupakan bagian dari sustainable development goals (SDGs) poin ke 11 kota dan permukiman yang berkelanjutan, khususnya pada poin 11.4 memperkuat upaya untuk melindungi dan menjaga warisan budaya dan alam dunia; 2) merupakan bagian dari agenda 21 for culture, united cities and local governments, yaitu pembangunan berkelanjutan membutuhkan kombinasi seperangkat faktor yang saling berhubungan antara budaya, lingkungan, sosial, dan ekonomi; 3) juga merupakan bagian dari ilmu lingkungan asas ke 3, yang menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu, dan keanekaragaman, semuanya termasuk sumber daya alam. Dan asas ke 12, yang menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya di dalam keadaan suatu lingkungan.
Lokasi penelitian di Kelurahan Kauman Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta. Obyek yang diteliti yaitu fisik dan non fisik kawasan dengan penghuni dan segala aktivitas di dalamnya. Jenis penelitian adalah applied reseach memberikan jawaban praktis pada masalah spesifik, dengan pendekatan kualitatif rasionalistik yang menekankan pada pemaknaan empiri. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus tunggal, dengan alasan : 1) agar lebih memahami kasus tertentu dan memunculkan kisah uniknya; 2) mengembangkan teori yang sudah ada dan memberikan kontribusi pada ilmu pengetahuan. Data diperoleh dari dokumen, rekaman arsip, wawancara, pengamatan langsung (observasi lapangan), observasi partisipan dan perangkat fisik. Penilaian keabsahan data melalui teknik derajat kepercayaan (credibility) dengan triangulasi, dan teknik pemeriksaan keteralihan (transferability) dengan cara uraian rinci. Proses analisis melalui : 1) penjodohan pola, dengan membandingkan temuan kasus dengan pernyataan proposisi teori; 2) analisis antar objek, agar dapat diperoleh temuan dan konklusi antar obyek yang menyeluruh dalam kasus yang diteliti. Hasil analisis digunakan untuk merumuskan model konservasi berkelanjutan untuk KCB Kauman Surakarta.
Potensi warisan budaya yang dimiliki oleh KCB Kauman Surakarta yaitu : 1) warisan budaya santri berawal dari Kauman sebagai kampung abdi dalem mutihan (priyayi muslim yang soleh) dengan warisan fisik berupa rumah abdi dalem ulama dan langgar kuno, serta warisan non-fisik berupa masyarakat yang masih menjalankan ajaran Islam dengan taat; 2) warisan budaya batik dengan warisan fisik berupa rumah pengusaha batik, dan warisan non-fisik berupa kegiatan terkait home industry batik yang dikembangkan dari istri abdi dalem ulama diteruskan keturunannya hingga saat ini; 3) Warisan sistem spasial kampung kuno Kauman, terdiri dari sistem spasial makro, meso, dan mikro yang terkait dengan Kerajaan Mataram Islam dan permukiman santri abdi dalem ulama.
Pengaruh konservasi potensi warisan budaya pada kondisi fisik lingkungan di KCB Kauman Surakarta adalah : 1) pengaruhnya pada optimalisasi tata guna lahan dan bangunan, yaitu rumah kuno bisa dimanfaatkan untuk kegiatan komersial; 2) pengaruhnya pada ruang terbuka dan ruang terbuka hijau (RTH) yakni kawasan Kauman menjadi gersang dan panas; 3) pengaruhnya pada jaringan jalan dan menejemen lalu lintas yaitu semakin banyak kendaraan yang masuk di Kauman dan menyebabkan lalu lintas serta parkir menjadi semakin semrawut;
4) pengaruhnya pada jaringan pembuangan air limbah yaitu kapasitas air limbah bertambah; 5) pengaruhnya pada pencahayaan dan penghawaan alami kawasan yaitu menyebabkan pencahayaan dan sirkulasi penghawaan alami tidak maksimal; 6) pengaruhnya pada jaringan pembuangan sampah yaitu menyebabkan bertambahnya jumlah sampah baik berupa sampah kain perca batik, sampah usaha kuliner maupun usaha lainnya; 7) pengaruhnya pada teknologi berkelanjutan yaitu bertambahnya kapasitas kebutuhan yang harus dilayani oleh prasarana lingkungan; 8) beban fisik yang ditanggung oleh lingkungan melebihi kapasitas daya dukungnya.
Pengaruh konservasi warisan budaya pada kondisi non-fisik lingkungan : 1) pengaruhnya pada sosial-budaya, sebagian abdi dalem ulama juga berprofesi sebagai pengusaha batik (priyayi-pengusaha yang sholeh) menggambarkan prinsip akherat kecandak donyane katut; 2) pengaruhnya pada ekonomi, keturunan pengusaha batik melestarikan usaha batik turun-temurun dan saling mendukung dengan kawasan perdagangan di sekitarnya; 3) pengaruhnya pada kondisi keterlibatan, pemberdayaan masyarakat untuk melestarikan kampungnya dengan menggandeng mitra dan pemerintah; 4) pengaruhnya pada kebijakan, Kauman saat ini telah diidentifikasi sebagai KCB oleh DTRK pada tahun 2014; 5) beban non- fisik yang ditanggung oleh lingkungan melebihi kapasitas daya dukungnya.
Konservasi berkelanjutan fisik yang diterapkan pada KCB Kauman Surakarta adalah :
1) Konservasi berkelanjutan optimalisasi tata guna lahan dan bangunan, dengan adaptive re- use, menambahkan citra kuno pada fasad pertokoan tepi luar Kauman, peningkatan
kemanfaatan dan kenyamanan kegiatan ibadah, memberikan insentif bagi bangunan kuno yang telah lestari mandiri, perbaikan infrastruktur kawasan dan menjadikan Kauman sebagai kampung wisata; 2) konservasi berkelanjutan RTH, dengan penghijauan efektif lahan, pemilihan tanaman lokal yang cocok, optimalisasi fungsi ruang terbuka, menggunakan material perkerasan ramah lingkungan; 3) konservasi berkelanjutan jaringan jalan dan pengaturan lalu lintas, dengan optimalisasi fungsi jalan, memberikan penanda (landmark) pada akses masuk kawasan, penyediaan transportasi bukan mesin untuk pencapaian dalam kawasan, kemudahan akses hubungan antar kawasan kuno (path), pemberian identitas batas (edges) antar kampung, pengaturan jalur lalu lintas dan penyediaan area parkir pengunjung; 4) konservasi berkelanjutan jaringan pembuangan air limbah, mengalirkan air limbah domestik ke interceptor PDAM, memisahkan saluran pembuangan air limbah domestik dengan air limbah batik dan saluran drainase, mengolah air limbah batik; 5) konservasi berkelanjutan pencahayaan dan penghawaan alami pada kawasan, adalah dengan optimalisasi sirkulasi penghawaan dan pencahayaan alami;
6) konservasi berkelanjutan jaringan pembuangan sampah, dengan pengelolaan sampah yang bisa di re-use, optimalisasi pemanfaatan jaringan pembuangan sampah yang ada; 7) teknologi berkelanjutan dengan memperbaiki prasarana lingkungan, pengurangan dan penanggulangan polusi, meliputi perbaikan beton penutup saluran drainase di Jl. Wijaya Kusuma, pemeliharaan rutin saluran drainase disekitar Kauman, penataan parkir dan PKL dalam kawasan, mengganti bahan pewarna sintetis dengan bahan pewarna alami dan mengolah limbah.
Konservasi berkelanjutan non-fisik yang diterapkan yaitu : 1) konservasi berkelanjutan sosial-budaya-ekonomi-kosmologi-religius, dengan pengelolaan keberlanjutan konservasi sistem satelit, pemanfaatan bangunan kuno sesuai syari’at islam, usaha batik turun-temurun dilestarikan dan difasilitasi serta dijadikan pendorong bagi tumbuhnya perekonomian, saling mendukung dengan kawasan perdagangan di sekitarnya, melestarikan kegiatan Garebeg dan Sekaten; 2) konservasi berkelanjutan keterlibatan dengan merencanakan program secara terpadu, komunikasi intensif dan koordinasi antar stakeholders terkait, monitoring serta evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan; 3) konservasi berkelanjutan kebijakan yaitu dengan pengelolaan program revitalisasi yang telah dilakukan, memberi label BCB pada bangunan bersejarah, memberikan insentif dan penghargaan pada rumah kuno yang telah melestarikan bangunan secara mandiri, memberikan bantuan untuk rehabilitasi rumah kuno bersejarah yang rusak.
Model konservasi berkelanjutan KCB Kauman adalah Segitiga Daya-budaya : 1) terbentuk oleh tiga potensi warisan budaya; 2) didukung pemberdayaan masyarakat; 3) diterapkan dengan konservasi berkelanjutan fisik dan non-fisik.
Temuan hasil penelitian ini yaitu : 1) potensi warisan budaya yang dimiliki KCB Kauman Surakarta yaitu santri, batik dan sistem spasial kampung kuno yang saling terkait dipengaruhi oleh faktor sosial, budaya, ekonomi, kosmologi dan religius; 2) belum semua potensi warisan budaya dapat dimanfaatkan dengan optimal; 3) belum semua potensi dimanfaatkan dengan baik, sehingga menjadi beban untuk lingkungan; 4) program revitalisasi telah dilakukan, akan tetapi belum terkoordinir dengan baik sehingga kurang bermanfaat bagi lingkungan. Konservasi berkelanjutan fisik yang tepat untuk KCB Kauman adalah : 1) optimalisasi kemanfaatan dengan meningkatkan kualitas serta fasilitas lahan dan bangunan; 2) perbaikan dan penataan sarana dan prasarana lingkungan; 3) pengurangan dan penanggulangan polusi. Konservasi berkelanjutan non-fisik yang tepat untuk KCB Kauman yaitu : 1) pengelolaan keberlanjutan konservasi dengan sistem satelit; 2) pemanfaatan bangunan kuno sesuai syari’at islam; 3) usaha batik dijadikan pendorong tumbuhnya perekonomian. Model konservasi KCB untuk Kauman Segitiga Daya-budaya yang terbentuk oleh tiga potensi warisan budaya, didukung pemberdayaan masyarakat serta diterapkan dengan konservasi berkelanjutan fisik dan non-fisik