Penulis Utama : Pipit Ekawati
NIM / NIP : D1116034
×

Program Peningkatan Rumah Tidak  Layak Huni di Kabupaten  Kendal adalah program yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Kendal yang bertujuan untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni yang diwujudkan dengan jenis bantuan Bantuan Keuangan Khusus. Program ini mulai diadakan pada tahun 2017 yang diatur dalam Peraturan Bupati No 47 Tahun 2017. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas program peningkatan rumah tidak layak huni di Kabupaten Kendal.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian adalah di Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Permukiman dan di wilayah Kabupaten Kendal. Adapun sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh dengan cara wawancara dan data sekunder yang berasal dari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi dan observasi. Teknik pengambilan sampel yaitu purposive sampling. Validitas data menggunakan triangulasi teknik. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa program peningakatan rumah tidak layak huni Kabupaten Kendal dapat dikatakan kecenderungan yang sudah efektif dibuktikan dengan beberapa aspek. Dari ketepatan sasaran cenderung cukup efektif karena hasil sudah sesuai dengan sasaran program yang tertulis dalam Peraturan Bupati No 47 Tahun 2017 yaitu meningkatnya kapasitas dan kemampuan kelompok masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas RTLH dengan dukungan swadaya, meningkatnya kualitas lingkungan perumahan dan kawasan permukiman, dan meningkatnya jumlah rumah layak huni. Tetapi dalam hal meningkatkan kapasitas dan kemampuan kelompok sasaran kurang efektif karena masyrakat merasa terbebani dengan adanya swadaya. Dari aspek sosialisasi program cenderung sudah efektif karena program sudah dilaksanakan secara dan menyeluruh ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Kendal. Dari aspek tujuan program cenderung sudah efektif dapat dibuktikan dengan sudah tercapainya tujuan program yang tertulis dalam Peraturan Bupati No 47 Tahun 2017 yaitu meningkatnya kapasitas dan kemampuan kelompok masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas RTLH dengan dukungan swadaya, meningkatnya kualitas lingkungan perumahan dan kawasan permukiman, dan meningkatnya jumlah rumah layak huni.  Dari aspek pemantauan program cenderung sudah efektif karena Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sudah datang dan memantau perkembangan pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Kendal.

 

×
Penulis Utama : Pipit Ekawati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D1116034
Tahun : 2018
Judul : Efektivitas Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Kendal
Edisi :
Imprint : Surakarta - FISIP - 2018
Program Studi : S-1 Administrasi Negara Non Reguler
Kolasi :
Sumber : UNS-FISIP-Prodi Ilmu Administrasi Negara- D 1116034-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Didik G. Suharto, S.Sos., M.Si
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.