Penulis Utama : Aditya Aryo Nugroho
NIM / NIP : E0013016
×

ABSTRAK

Aditya Aryo Nugroho. 2018. E0013016. KEDUDUKAN HUKUM TERTANGGUNG ATAS KEPAILITAN PERUSAHAAN ASURANSI PT. ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA DENGAN ADANYA PUTUSAN NOMOR 408 K/PDT-PAILIT/2015. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas hukum Universitas Sebelas Maret.
    Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama, Apakah klaim asuransi dapat dinyatakan sebagai utang dalam kepailitan. Kedua, Bagaimanakah penyelesaian dalam pengembalian atas premi dalam klaim asuransi yang telah dibayar tertanggung.
    Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis bahan hukum penelitian meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan logika deduktif, logika deduktif atau pengolahan bahan hokum dengan cara deduktif yaitu menjelaskan suatu hal yang bersifat umum kemudian menariknya menjadi kesimpulan yang lebihk husus.
Hasilpenelitianmenunjukkanbahwaklaimasuransidapatdinyatakansebagaiutang.Klaim asuransi pada asuransi jiwa dapat dinyatakan sebagai utang karena telah memenuhi unsur pengertian utang menurut Pasal 1 angka 6 dan Pasal 2 angka 1 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan.Sehingga dalam permohonan kepailitan, klaim asuransi dapat dijadikan sebagai dasar adanya utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih untuk mempailitkan perusahaan asuransiataudebitor.
Kedudukan Hukum Tertanggung dengan adanya kepilitan pada perusahaan PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya adalah sebagai Kreditor preferen menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan, kreditor istimewa menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, atau kreditor yang mempunyai kedudukan lebih tinggi menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Kurator dalam malakukan penyelesaian dan pembagian harta pailit kepada kreditor wajib mendahulukaan tertanggung pemegang polis yang oleh Undang-Undang memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan  pembayaran kepada kreditor-kreditor lain.

Kata kunci: Asuransi, kepailitan, KreditorPreferen

 

 

×
Penulis Utama : Aditya Aryo Nugroho
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0013016
Tahun : 2018
Judul : Kedudukan Hukum Tertanggung atas Kepailitan Perusahaan Asuransi PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya dengan Adanya Putusan Nomor 408 k/pdt-pailit/2015
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2018
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS_F Hukum-Prodi Hukum-E0013016-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Djuwityastuti, S.H., M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.