×
ABSTRAK
Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat menyebabkan penggunaan air semakin tinggi. Kebutuhan terhadap kuantitas dan kualitas air juga meningkat. Air yang tercemar menimbulkan berbagai macam penyakit, tak menutup kemungkinan menjadi penyebab kematian. Salah satu cara menjaga kualitas air adalah dengan melakukan penyedotan tangki septik. Surakarta mempunyai permasalahan kualitas air dengan sebagian besar sumur dangkal sudah tercemari bakteri. Pemerintah Kota Surakarta meluncurkan program layanan lumpur tinja terjadwal untuk mengatasi untuk mengatasi pencemaran air tanah.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian adalah di Kota Surakarta khususnya Perusahaan Daerah Air Minum, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembagan Daerah, CV Cahaya dan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja. Indikator evaluasi implementasi yang digunakan yaitu komunikasi, sumber daya, kecenderungan-kecenderungan, struktur birokrasi serta dari aspek kepatuhan terhadap prosedur. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Proses validitas data dilakukan dengan triangulasi sumber dan metode.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program layanan lumpur tinja terjadwal di Kota Surakarta dibagi menjadi enam tahapan yaitu tahap unggah jadwal dan membuat Surat Perintah Kerja, tahap menerima data dan konfirmasi pelanggan, tahap penyedotan, tahap pembuangan, tahap laporan, tahap pengecekan dan pembayaran. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa implementasi program layanan lumpur tinja terjadwal di Kota Surakarta belum sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang berlaku. Terdapat ketidakpatuhan pada tahap unggah jadwal dan membuat Surat Perintah Kerja serta tahap penyedotan. Dalam tahap unggah jadwal dan membuat Surat Perintah Kerja, tahap menerima data dan konfirmasi pelanggan serta tahap penyedotan yang menjadi kendala adalah aspek sumber daya, komunikasi dan struktur birokrasi. Sumber daya manusia masih kurang personil dalam mengoperasikan program Management Information System dan belum mematuhi prosedur tentang penggunaan Alat Pelindung Diri. Sedangkan Sumber daya informasi berupa alamat rumah pelanggan tidak lengkap data yang diberikan. Komunikasi dengan masyarakat masih kurang sehingga masyarakat belum semuanya mengetahui program ini. Pelaksanaan tugas mengunggah jadwal dan membuat Surat Perintah Kerja juga tidak sesuai dengan pembagian tugas yang sudah ditetapkan.
Kata kunci: Evaluasi Implementasi, Kebijakan Publik, Sanitasi Air.