Penulis Utama : Adi Rahman
NIM / NIP : S251608002
×

ABSTRAK

Kota Samarinda merupakan salah satu wilayah yang ditetapkan kementerian ESDM masuk dalam wilayah usaha pertambangan, dengan itu Pemkot Samarinda mengeluarkan kebijakan pengelolaan pertambangan batubara sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Dinas Pertambangan dan Energi Kota Samarinda mencatat hingga tahun 2014, ada 5 izin dalam bentuk PKP2B yang sepenuhnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat, 1 IUP Pemerintah Propinsi, dan 63 IUP yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah Kota Samarinda. Dengan luasan masing-masing 33,48% PKP2B, 32,5% IUP Propinsi, 38,37% IUP Kota. Total dari luas wilayah pertambangan terhadap luas wilayah Kota Samarinda sudah mencapai angka 71%. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui gerakan sosial (GSM) yang  memperjuangkan keadilan lingkungan di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode studi kasus yang berlokasi di Kota Samarinda. Daerah ini merupakan salah satu daerah yang memiliki penghasilan batubara terbesar Provinsi Kalimantan Timur. Penelitian ini menjelaskan “Gerakan Samarinda Menggugat” (GSM) dalam memperjuangkan keadilan lingkungan menggunakan acuan teoritis dari pemikiran Charles Tilly tentang tindakan kolektif gerakan sosial yang berkelanjutan secara bertahap, pertunjukan dan kampanye yang dilakukan oleh orang biasa, dan mereka membuat tuntutan secara kolektif terhadap yang lain. Pada intinya, teori gerakan sosial Tilly merupakan sebuah kendaraan besar bagi warga Kota Samarinda untuk memperjuangkan keadilan lingkungan. Informan penelitian adalah para penggugat dan simpatisan dari “Gerakan Samarinda Menggugat” terdiri dari 17 orang. Teknik pengambilan sampling dengan menggunakan pruposive sampling, sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan terlibat secara lansung dalam “Gerakan Samarinda Menggugat” (GSM) dan wawancara mendalam. Validasi data menggunakan teknik triangulasi dan analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Bersarkan fakta dan data di lapangan, hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak dari obral izin ini adalah tumpang tindih antar kawasan, tambang di kawasan padat pemukiman salah satunya akibatnya masalah silih berganti datang, tanpa solusi, di sekitar wilayah lingkar tambang. Mulai banjir, pencemaran air serta udara, gagal panen, longsor, tanggul jebol, hingga petaka meninggalnya para pelajar tenggelam di lubang tambang. Sejak 2011 hingga 2017, terdapat 28 orang yang meninggal di lubang bekas tambang, sebanyak 22 diantaranya adalah pelajar. Sekitar 62% kejadian tersebut terjadi di Kota Samarinda. Dari situasi yang dihadapi masyarakat karena adanya ketidakadilan dan sikap sewenang-wenang terhadap rakyat hingga lahirlah sebuah “Gerakan Samarinda Menggugat” (GSM). Gugatan yang diajukan 19 warga Kota Samarinda yang tergabung dalam “Gerakan Samarinda Menggugat” (GSM) yang memperjuangkan keadilan lingkungan dengan menggunakan gugatan warga negara (Citizen Law Suit).

Kata Kunci: Gerakan Sosial, Gugatan Warga Negara, Keadilan Lingkungan

×
Penulis Utama : Adi Rahman
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S251608002
Tahun : 2018
Judul : Gerakan Sosial Dalam Memperjuangkan Perubahan Kebijakan Pelestarian Lingkungan
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. ISIP - 2018
Program Studi : S-2 Sosiologi
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prodi. Sosiologi-S251608002-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Drs. Yulius Slamet, MSC, PhD
2. Dr. Bagus Haryono, M.Si.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.