Penulis Utama : Ananda Dwinanti Kinasih
NIM / NIP : E0014021
×

ABSTRAK
Ananda Dwinanti Kinasih. E0014021. 2018. PENYELESAIAN GANTI RUGI AKIBAT SENGKETA PENGUASAAN HAK ATAS TANAH SECARA MELAWAN HUKUM (Tinjauan Beberapa Kasus di Pengadilan Negeri Surakarta). Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

           Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perbuatan melawan hukum atas penguasaan tanah hak orang lain dan untuk mengkaji bagaimana penyelesaian ganti rugi akibat penguasaan hak atas tanah secara melawan hukum pada perkara perdata Putusan Pengadilan Negeri Surakarta No 106/Pdt.G/2017/PN SKT dan No 103/Pdt.G/2006/PN SKT, di mana putusan pengadilan tersebut telah berkekuatan hukum tetap. 
Penelitian ini merupakan penelitian hukum. Lokasi penelitian yaitu di Kantor Notaris dan PPAT Adib Sujarwadi dan Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus. Jenis dan sumber bahan hukum penelitian ini meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. 
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, perbuatan melawan hukum atas penguasaan tanah hak orang lain harus meliputi unsur-unsur perbuatan melawan hukum yaitu adanya perbuatan, adanya kesalahan, adanya kerugian, adanya hubungan kausal antara perbuatan dan kerugian. Bentuk-bentuk perbuatannya meliputi penguasaan tanah tanpa hak, sengketa batas, sengketa waris, jual berkali-kali, dalam kasus sewa tanah. Kedua, penyelesaian ganti rugi akibat penguasaan hak atas tanah secara melawan hukum yaitu dengan ganti rugi kompensasi, berupa pembayaran kepada korban sebesar kerugian yang benar-benar dialami. Berdasarkan keputusan Majelis Hakim, mengenai tidak dikabulkannya ganti rugi immateriil dikarenakan Penggugat tidak melampirkan bukti-bukti yang sesuai. Setelah putusan dinyatakan incraht, di luar pengadilan, Tergugat dan Penggugat dapat mengadakan musyawarah untuk menentukan jumlah ganti rugi atau Penggugat membebaskan kewajiban pembayaran ganti rugi, namun Tergugat harus meninggalkan tanah obyek sengketa secara sukarela. Dalam hal masih tetap menempati maka akan dilakukan eksekusi oleh juru sita dari Pengadilan.
Kata Kunci : Ganti Rugi, Perbuatan Melawan Hukum, Penguasaan 
                      Hak Atas Tanah.

×
Penulis Utama : Ananda Dwinanti Kinasih
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0014021
Tahun : 2018
Judul : Penyelesaian Ganti Rugi Akibat Sengketa Penguasaan Hak atas Tanah secara Melawan Hukum (Tinjauan Beberapa Kasus di Pengadilan Negeri Surakarta)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2018
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum-Jur. Ilmu Hukum-E0014021-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. M. Hudi Asrori S,S.H., M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.