×
Salah satu program NAWA CITA pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla periode 2015 sampai dengan 2019 adalah Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah yang tersusun dalam satu paket kebijakan yaitu paket kebijakan ekonomi XIII “Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)”. Munculnya paket kebijakan ini dikarenakan oleh Kesenjangan akan kebutuhan dan penyediaan rumah di Indonesia yang disebabkan oleh berbagai faktor khususnya dikarenakan oleh masih rendahnya penghasilan, kemampuan daya beli dan terbatasnya akses terhadap pembiayaan perumahan. Guna memperlancar program tersebut maka pemerintah juga bekerjasama dengan bank untuk menyalurkan kredit baik kepada pengembang maupun kepada masyarakat yang membutuhkan rumah. PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menjembatani bagi pengembang untuk membangun rumah subsidi bagi MBR dengan menggunakan Kredit Konstruksi dengan Kredit Pemilikan Lahan. Sesuai dengan visi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menjadi bank yang terdepan dalam sektor Perumahan di Indonesia dan tingginya kebutuhan perumahan di daerah Surakarta maka penelitian ini membahas tentang mekanisme kredit konstruksi, efektivitas kredit konstruksi terhadap program sejuta rumah dan juga hambatan dalam penyaluran kredit konstruksi.
Obyek yang diambil dalam penelitian ini adalah PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Solo yang berlokasi di Jl. Brigjen Slamet Riyadi No 282 Solo 57141. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan observasi, wawancara dan studi pustaka. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer yaitu diambil dari wawancara dengan nasabah pengembang dan karyawan CSMLU (Commercial and small medium lending unit) PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Solo. Data sekunder diambil dari literatur-literatur, peraturan perundang-undangan, dokumen lain di PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk Kantor Cabang Surakarta dan sumber lain yang berkaitan dengan penelitian. Teknik pembahasan yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik diskriptif.Kesimpulan dari penelitian ini adalah mekanisme penyaluran kredit konstruksi BTN sudah baik, sedangkan penyaluran kredit konstruksi dilihat dari ketepatan sasaran, ketepatan waktu dan ankuntabilitas sudah efektif dalam mendukung berjalannya program sejuta rumah, tetapi dari sisi ketepatan beban kredit kurang efektif dalam mendukung program sejuta rumah hal itu menjadi hambatan dari faktor internal BTN dalam menyalurkan kredit kosntruksi sedangkan faktor eksternal disebabkan oleh peraturan pemerintah dan juga developer yang belum paham mengenai pengajuan kredit konstruksi. Saran untuk BTN adalah pemberian contoh berkas bagi developer baru, menurunkan beban kredit serta memperluas sasaran pengembang baru.