Penulis Utama : Rizkianto Dimas Rakayudha Pamungkas
NIM / NIP : E0014353
×

ABSTRAK

Rizkianto Dimas Rakayudha Pamungkas. E0014353. HAK KREDITOR SEPARATIS DALAM MELAKSANAKAN EKSEKUSI SELAKU PEMEGANG HAK TANGGUNGAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG – UNDANG NO 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG DAN UNDANG – UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Penelitian ini bertujuan untuk  mengetahui hak kreditor pemegang jaminan hak tanggungan dalam melaksanakan eksekusi setelah debitor dinyatakan pailit di dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kreditor separatis sebagai pemegang hak tanggungan tetap berwenang melaksanakan hak yang diperolehnya menurut ketentuan  di dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan tersebut. Hak eksekusi kreditor separatis  menurut undang-undang kepailitan  ditangguhkan untuk jangka waktu paling lama 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal putusan pernyataan pailit diucapkan. Hak kreditor separatis sebagai pemegang hak tanggungan menurut undang-undang hak tanggungan jika kreditor wanpretasi atau pailit kreditor separatis dapat melaksanakan eksekusi terhadap objek jaminan. Kreditor separatis yang haknya ditangguhkan tersebut dapat mengajukan permohonan untuk mengangkat penangguhan tersebut atau mengubah syarat penangguhan. Hak kreditor yang di tangguhkan selama 90 (sembilan puluh) hari tersebut bertujuan untuk memperbesar kemungkinan tercapainya perdamaian antara pemohon pailit dan termohon pailit, untuk memperbesar kemungkinan mengoptimalkan harta pailit dan untuk memungkinkan kurator melaksanakan tugasnya secara optimal. Walaupun terdapat perbedaan, pada prinsipnya, kedua undang-undang tersebut sama-sama memberikan jaminan bagi kreditor separatis selaku pemegang hak tanggungan untuk mengeksekusi haknya.

Katakunci : kepailitan, hak tanggungan, kreditor separatis, hak eksekusi

 

×
Penulis Utama : Rizkianto Dimas Rakayudha Pamungkas
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0014353
Tahun : 2018
Judul : Hak Kreditor Separatis Dalam Melaksanakan Eksekusi Selaku Pemegang Hak Tanggungan Dikaitkan Dengan Undang – Undang No 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Dan Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2018
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F Hukum-Progdi. Ilmu Hukum-E0014353 -2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Djuwityastuti S.H., M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.