Penulis Utama | : | R. Jangkung Surya Waspada |
NIM / NIP | : | E0014323 |
ABSTRAK
R. Jangkung Surya Waspada, E0014323. 2018. KAJIAN YURIDIS PENGATURAN HAK ASUH ANAK SEBAGAI AKIBAT PERCERAIAN DARI PERKAWINAN CAMPURAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA INTERNASIONAL. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hak asuh anak dalam
putusnya perkawinan karena perceraian yang dilakukan antara suami isteri dimana salah satu pihak adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan pihak yang lain adalah Warga Negara Asing (WNA) atau disebut perkawinan campuran. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui problematika yang muncul dari pasangan perkawinan campuran di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan melakukan wawancara pada Hakim Pengadilan Negeri Sleman dan studi dokumen atau bahan pustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa pengaturan hak asuh anak dalam putusnya perkawinan campuran di Indonesia menggunakan hukum nasional Indonesia berdasarkan Hukum Perdata Internasional. Problematika yang muncul dalam perceraian campuran yaitu tempat diajukannya gugatan perceraian, perebutan hak asuh anak, dan kewarganegaraan anak tersebut. Hakim berpatokan pada kebutuhan anak yang diutamakan. Anak juga memperoleh kewarganegaraan ganda terbatas selama ia berumur dibawah 18 (delapan belas) tahun atau sebelum menikah. Anak yang telah berumur 18 (delapan belas) tahun atau sudah menikah mereka harus memilih salah satu kewarganegaraan dari orang tua mereka.
Kata kunci: Perkawinan, Perceraian, Internasional, Anak