×
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penemuan studi lapangan bahwa terdapat permasalahan tentang proses pembukaan konsolidasi barang ekspor Less than container Load (LCL). Dibutuhkan peran freight forwarding dalam menyelesaikan permasalahan pembukaan konsolidasi ini. PT.Link Pasipik Indonusa adalah perusahaan yang bergerak dibidang ekspor impor yang menawarkan jasa Konsolidasi, warehousing, trucking, pengurusan Full Container Load (FCL) dan Loss Container Load (LCL) yang berkewajiban menyelesaikan permasalahan ini. Tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui mengenai peran yang dilakukan oleh Freight Forwarding dalam mengatasi pembukaan konsolidasi barang ekspor Less than Container Load (LCL) dan mengidentifikasi masalah atau hambatan yang sering terjadi saat proses pembukaan konsolidasi yaitu Notul dan Overtime beserta cara penanganannya. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif mengenai gambaran umum peran yang dilakukan oleh PT.Link Pasipik Indonusa dalam mengatasi permasalahan tersebut. Hasil penelitian ini meliputi proses pembukaan Konsolidasi barang ekspor Less Than Container Load (LCL), kemudian mengetahui penyebab permasalahan yang sering terjadi yaitu Notul dan Overtime saat konsolidasi. Serta penanganannya dengan melibatkan beberapa pihak seperti Bea dan Cukai, kemudian Pihak Gudang dalam kasus ini mengunakan MSA CARGO, dan Perusahaan EMKL (Ekspedisi Muat Kapal Laut), Beserta Central Express Lines sebagai agen di Singapura dalam menyelesaikan proses konsolidasi barang ekspor tersebut. </p>