×
Peristiwa kecelakaan yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Setya Novanto—selanjutnya penulis akan menyebutnya Setnov—pada pertengahan November 2017 lalu menarik perhatian masyarakat di Indonesia, lantaran status Setnov masih tersangka dalam perkara korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Sayangnya, Tribunnews.com—media daring dengan jumlah rerata pengakses terbanyak di Indonesia—'mendagelkan’ isu tersebut dengan penggunaan logika politainment dalam pemberitaannya. Penelitian ini didasarkan pada minat penulis untuk mengkaji lebih detail bagaimana Tribunnews.com membingkai pemberitaan politainment terkait kecelakaan Setnov. Selain itu, penulis juga tergerak mengamati apakah dalam pemberitaannya Tribunnews.com sudah sepenuhnya menaati Kode Etik Jurnalistik Indonesia, standar acuan pemberitaaan yang ditetapkan Dewan Pers.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis framing. Objek yang diteliti yakni berita Tribunnews.com pada kecelakaan Setnov periode 16-30 November 2017. Analisis yang digunakan adalah framing model Robert N Entman. Model Entman dipandang penulis yang paling tepat lantaran mampu menggali bagaimana Tribunnews.com membingkai permasalahan, menjelaskan sumber masalah, memberikan penilaian moral, serta penyelesaian untuk masalah yang ada.
Hasil kesimpulan pada analisis penelitian ini menjelaskan bahwa Tribunnews.com membingkai pemberitaan kecelakaan Setnov dalam dua permasalahan besar, yakni perkembangan kondisi dan respons dari masyarakat. Dalam dua permasalahan tersebut, Tribunnews.com terindikasi melanggar sejumlah pasal dalam Kode Etik Jurnalistik Indonesia. Hal yang mengindikasikan pelanggaran tersebut antara lain: pemberitaan yang tidak berimbang, adanya percampuran fakta dan opini, minimnya verifikasi, dan kurang rasa hormat terhadap hak privasi objek berita.