×
Tujuan penelitian adalah mengetahui dampak dari kenaikan NJOP 5 level yang berpengarung terhadap penerimaan PBB di Kota Surakartauntuk tahun 2018, serta mengetahui upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta (BPPKAD Kota Surakarta) dalam mengatasi kendala yang dihadapi untuk meningkatkan penerimaan Pajak Air Tanah di Kota Surakarta.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan dengan metode observasi, wawancara, dan analisis data. Metode observasi dilakukan pada saat magang kerja, wawancara dilakukan dengan cara mewawancarai pegawai yang menangani pajak Bumi Bangunan, dan analisis data dengan cara menganalisis data terkaitstudi kepustakaan yang ada dengan data yang di dapat di Solo Destination
Hasil dan kesimpulan dari penelitian ini adalah pajak bumi bangunan mengalmi peningkatan untuk hal ini BPPKAD mempunyai 2 strategi untuk menghadapi masalah tersenut yang pertama adalah dengan adanya reyward dan permohonan keringanan, yang membuat wajib pajak mau membayar pajak lebih awal dikarenakan mengikuti reyward dan permohonan keberatan
Berdasarkan hasil penelitian, penulis memberikan beberapa saran agar Wajib pajak melakukan permohonan keberatan, karena adanya permohonanan keberatan sangat membantu meringankan pajak yang harus di bayar oleh wajib pajak