Penulis Utama : Angela Merici Gandhi Dinda Perdana
NIM / NIP : E0014028
×

Angela Merici Gandhi Dinda Perdana. E0014028. 2018. PERTANGGUNGJAWABAN BANK TERHADAP NASABAH YANG MENGALAMI KERUGIAN DALAM PENGGUNAAN LAYANAN INTERNET BANKING. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum yang berupa hak
dan kewajiban bank dan nasabah dalam penggunaan layanan internet banking dan mengetahui   pertanggungjawaban   bank   terhadap   nasabah   yang   mengalami kerugian dalam penggunaan internet banking.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang- undang (statute approach) dengan sumber hukum berupa bahan hukum primer menggunakan peraturan perundang-undangan, serta bahan hukum sekunder yang diperoleh dari bahan kepustakaan hukum berupa dokumen-dokumen resmi, selain itu juga dari wawancara dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa hubungan hukum bank dan nasabah memiliki 2 (dua) segi yang berhadapan dan berdampingan yakni hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban bank dan nasabah dalam kegiatan internet banking diatur dalam perjanjian yang berdasarkan perundang-undangan. Banyaknya  kerugian-kerugian  yang  masih  sering  terjadi  dalam  penggunaan internet banking, baik disebabkan karena kesalahan atau kelalaian pengguna jasa itu sendiri, kesalahan/kelalaian penyelenggara jasa, maupun perbuatan pihak ketiga, sehingga perlu adanya suatu pertanggungjawaban dari bank sebagai bentuk pemenuhan hak nasabah dan pelaksanaan kewajiban bank sebagai penyelenggara. Perjanjian internet banking berupa syarat dan ketentuan. Perjanjian internet banking  merupakan  perjanjian  baku  yang  menerapkan  klausula  eksonerasi,  di mana perjanjian telah dibuat oleh pihak bank sehingga nasabah hanya dapat menyetujui atau tidak menyetujui. Maka, pertanggungjawaban yang dapat diberikan berdasarkan perjanjian tersebut yaitu pertanggungjawaban terbatas yang diseimbangkan  dengan  prinsip  praduga  selalu  bertanggung jawab.  Sedangkan, pertanggungjawaban berdasarkan perundang-undangan mengatur pemberian ganti rugi dan juga mengatur mengenai prosedur pengaduan nasabah.

Kata Kunci: Bank; Nasabah; Kerugian; Pertanggungjawaban; Internet Banking

 

×
Penulis Utama : Angela Merici Gandhi Dinda Perdana
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0014028
Tahun : 2018
Judul : Pertanggungjawaban Bank Terhadap Nasabah Yang Mengalami Kerugian dalam Penggunaan Layanan Internet Banking
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2018
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F Hukum-Prog. Ilmu Hukum-E0014028-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Pujiyono, S.H., M.H
Penguji :
Catatan Umum : Lamp unpublish
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.