×
BSTRAK
Latar Belakang: Tingkat kesehatan tenaga kerja yang baik akan meningkatkan produktivitas kerja. Tujuan Penelitian ini adalah mengetahui tingkat kebisingan dan gangguan pendengaran pada tenaga kerja area produksi CH 1-15 dan F & OD serta upaya pengendalian yang telah dilakukan.
Metode : Penelitian ini menggunakan metode deskriptif untuk menggambarkan kebisingan dan gangguan pendengaran pada tenaga kerja di area produksi CH 115 dan F & OD PT SKF Indonesia. Pengambilan data dilakukan dengan observasi lapangan, wawancara, dan studi kepustakaan.
Hasil : Hasil pengukuran menunjukkan adanya penurunan intensitas kebisingan dari 2015-2018 ada area produksi. Gangguan pendengaran yang dialami tenaga kerja rata-rata yaitu gangguan pendengaran konduktif ringan yaitu 34-38 tenaga kerja Pengendalian kebisingan yang dilakukan oleh Perusahaan antara lain melalui Pengendalian Administratif, Praktek Kerja, dan Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD).
Simpulan :Kebisingan pada area produksi dan F&OD secara keseluruhan telah melebihi Nilai Ambang Batas yang telah ditentukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Faktor Kimia di Tempat Kerja. Tenaga kerja yang berada di area produksi CH 1-15 dan F&OD rata-rata mengalami gangguan pendengaran konduktif ringan dan peningkatan ambang dengar. PT SKF Indonesia telah melakukan upaya pengendalian kebisingan di tempat kerja.
Kata Kunci : Kebisingan, Gangguan Pendengaran