×
ABSTRAK
Tujuan dari penulisan tugas akhir ini adalah untuk mengetahui tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi setelah adanya sistem e-filing di KPP Pratama Klaten Tahun 2014-2017, serta mengetahui kendala apa saja yang terjadi saat pelaksanaan e-filing dan bagaimana cara yang ditempuh oleh pihak KPP Pratama Klaten untuk mengatasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan cara wawancara, dokumentasi serta membandingkan jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi yang melaporkan SPT Tahunannya secara e-filing dan manual. Dengan teknik pembahasan menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa tingkat pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang menggunakan e-filing dari tahun 2014-2017 terus mengalami kenaikan dan selalu melebihi target yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Adanya e-filing ini juga menurunkan jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi yang melaporkan SPT Tahunannya secara manual.
Kata Kunci: e-filing, Pelaporan SPT Tahunan