×
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui standart operating prosedure penagihan pajak dengan menggunakan surat teguran dan surat paksa, serta untuk mengetahui tingkat efektivitas dan tingkat kontribusi tindakan penagihan pajak dengan menggunakan surat teguran dan surat paksa terhadap pencairan tunggakan pajak. Analisis data yang digunakan penulis dalam pembahasan penelitian ini adalah jenis analisis deskripif komparatif untuk membandingkan penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa tahun 2015 sampai dengan tahun 2017, serta pencairan tunggakan pajak tahun 2015 sampai dengan tahun 2017, dan analisis rasio untuk mengetahui tingkat efektivitas dan tingkat kontribusi penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa. Metode pengumpulan data dengan melakukan studi pustaka, observasi dan wawancara. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu bahwa tingkat efektivitas dan tingkat kontribusi penagihan pajak dengan menggunakan surat teguran dan surat paksa pada KPP Pratama Sukoharjo belum efektif dan belum berkontribusi terhadap penerimaan pajak. Agar pelaksanaan penagihan dapat berjalan dengan baik, diperlukan kerjasama dan kesadaran dari semua pihak, meningkatkan kegiatan penyuluhan, adanya tindakan persuasif kepada wajib pajak serta dengan menambah jumlah jurusita pajak agar pelaksanaan penagihan lebih efektif dan kinerja maksimal.
Kata Kunci: Surat Teguran, Surat Paksa, Efektivitas, Kontribusi