Penulis Utama : Fitria Rachmawati
NIM / NIP : E0013184
×

Fitria Rachmawati, E0013184, TINJAUAN UPAYA KASASI TERHADAP PUTUSAN BEBAS AKIBAT HAKIM KELIRU MENILAI PEMBUKTIAN UNSUR DELIK BERDASAR KETERANGAN SAKSI YANG MERINGANKAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2862 K/Pid.Sus/2015), Penulisan Hukum (SKRIPSI). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, 2017.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengajuan Kasasi Penuntut Umum dengan alasan Judex Facti tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya dalam perkara korupsi sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 khususnya ayat (1) huruf a KUHAP dan apakah pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam mengabulkan Permohonan Kasasi Penuntut Umum dengan alasan Judex facti tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya dalam perkara korupsi sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 256 Jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun penelitian hukum ini adalah penelitian hukum doktrinal atau normatif. Alasan penulis mengunakan jenis penelitian normatif karena dalam penelitian ini, penulis hendak mencari kesesuaian antara sesuatu yang hendak diteliti dengan nilai atau ketepatan aturan atau prinsip yang hendak dijadikan referensi. Sifat penelitian hukum ini adalah preskriptif dan terapan, untuk pendekatan penelitian yang penulis gunakan adalah pendekatan kasus (case approach) yaitu penyusunan penelitian ini dilakukan dengan cara melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi yang telah menjadi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jenis bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, kemudian untuk teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan penalaran hukum dengan metode deduksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  terkait dengan pengajuan Kasasi Penuntut Umum dengan alasan Judex Facti tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya dalam perkara korupsi adalah telah sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP. Dalam perkara ini Judex Facti telah salah menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya dengan salah menafsirkan unsur delik berdasar keterangan saksi yang meringankan (a de charge) tanpa mempertimbangan saksi yang lain yang telah disumpah dan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan. Sedangkan terkait dengan alasan Mahkamah Agung mengabulkan Kasasi Penuntut Umum dengan alasan Judex Facti tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya telah sesuai dengan Pasal 256 Jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP yang berimplementasi membatalkan Putusan bebas Nomor: 19/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Bgd kemudian mengadili sendiri menjadi putusan pemidanaan.


Kata Kunci: Kasasi Penuntut Umum, Judex Facti, Mahkamah Agung, Korupsi

 

×
Penulis Utama : Fitria Rachmawati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0013184
Tahun : 2018
Judul : Tinjauan Upaya Kasasi terhadap Putusan Bebas Akibat Hakim Keliru Menilai Pembuktian Unsur Delik Berdasar Keterangan Saksi yang Meringankan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2862 k/pid.sus/2015)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2018
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F Hukum-Prog. Ilmu Hukum-E0013184-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Sri Wahyuningsih Yulianti, S.H.,M.H
2. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H
Penguji :
Catatan Umum : Lamp tidak tersedia
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.