Penulis Utama | : | Ike Mavita Putri |
NIM / NIP | : | E0013223 |
ABSTRAK
Ike Mavita Putri, E0013223, ARGUMENTASI KASASI PENUNTUT UMUM TERHADAP KUALIFIKASI PIDANA DENDA JUDEX FACTI DAN PERTIMBANGAN JUDEX JURIS MEMUTUS PIDANA KUMULATIF DALAM PERKARA PERIKANAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 493 K/PID.SUS/2015), Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi memutuskan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah mengoperasionalkan kapal penangkapan ikan tanpa dokumen resmi telah sesuai dengan ketentuan KUHAP. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan penelitian dengan studi kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi dokumen untuk mengumpulkan bahan hukum dengan membaca peraturan perundang-undangan, dokumen resmi maupun literatur yang berhubungan dengan masalah yang sedang dikaji oleh penulis. Teknik analisis bahan hukum dilakukan secara deduktif silogisme yang berpangkal dari pengajuan premis mayor kemudian diajukan premis minor, dari kedua premis yang didapat maka dapat ditarik simpulan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini mengenai putusan Mahkamah Agung Nomor 493 K/Pid.Sus/2015 telah sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Pasal 253 KUHAP terutama yang jelas tercantum pada huruf a yang menentukan apakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya. Pengadilan Tinggi kurang dalam pertimbangan hukumnya dan juga Pengadilan Tinggi telah keliru dan salah menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya. Karena dalam pertimbangan dan putusannya menyatakan bahwa alasan dalam pertimbangan Pengadilan Negeri telah tepat dan benar. Pengadilan Tinggi juga telah keliru dan salah menerapkan hukum, karena Pengadilan Tinggi yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri sekedar mengenai kualifikasi dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa serta barang bukti. Pasal 183 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP yang berisi jika pengadilan berpendapat bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya, maka pengadilan menjatuhkan pidana. Pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam memeriksa permohonan Kasasi Penuntut Umum dikabulkan; membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Padang Nomor : 149/PID/2014/PT-BNA tanggal 08 Agustus 2014 dan telah memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Lhoksukon : 123/Pid.Sus/2014/PN-LSK tanggal 07 Juli 2014.
Kata Kunci : Perikanan, Pengajuan Kasasi, Pertimbangan Hakim, Illegal
Fishing, Pidana Kumulatif, Tanpa SIUP.
Penulis Utama | : | Ike Mavita Putri |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | E0013223 |
Tahun | : | 2018 |
Judul | : | Argumentasi Kasasi Penuntut Umum Terhadap Kualifikasi Pidana Denda Judex Facti Dan Pertimbangan Judex Juris Memutus Pidana Kumulatif Dalam Perkara Perikanan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 493 K/PID.SUS/2015) |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - F.Hukum - 2018 |
Program Studi | : | S-1 Ilmu Hukum |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-F Hukum-Prog. Ilmu Hukum-E0013223-2018 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Skripsi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Sri Wahyuningsih Yulianti, S.H.,M.H |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Fak. Hukum |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|