×
ABSTRAK
Simpang tak bersinyal pada Jalan Adi Sucipto –Jalan Permata Raya, Colomadu, Kabupaten Karanganyarmerupakan salah satu jalan masyarakat Surakarta dalam beraktifitas. Daerah di sekitar simpang tiga tak bersinyal Jalan Adi Sucipto –Jalan Permata Raya, Colomadu, Kabupaten Karanganyartermasukke dalam kawasan komersial, pertokoan dan pemukiman. Wilayah simpang tigatak bersinyal Jalan Adi Sucipto–Jalan Permata RayaColomadu, Kabupaten Karanganyarini disebut daerah komersial karena banyak terdapat pertokoan dan tempat usaha lainnya. Kurangnya fasilitas yang memadai seperti tidak adanya lampu syarat lalu lintas, tidak adanya rambu-rambu lalu lintas, akibatnya pengemudi enggan menunggu celah dan memaksa untuk menempatkan kendaraan pada ruas jalan yang akan dimasukinya, hal ini mengakibatkan kemacetan.Pada Tugas Akhir ini penelitian yang dilakukan adalahdenganmelakukan survei di lapangan untuk mendapatkan data primer dan mengumpulkan data sekunder dari beberapa instansiyang kemudian diolah dengan acuan Manual Kapasitas Jalan Indonesia1997dan program Microsoft Excel 2010 untuk mengolah data lalu lintas.Dari hasil perhitungan kinerja simpang tersebut pada kondisi eksistingmemiliki DS= 1,02(jam puncak pagi), DS = 0,76(jam puncak siang), DS = 1,23(jam puncak sore); Kapasitas simpang = 2357,03smp/jam (jam puncak pagi) dan Tundaan = 15,9det/smp(jam puncak pagi). Dari hasil perhitungan pada kondisi eksisting, DSyang paling besar adalah pada saat jam puncak sore, maka perbaikan yang dilakukan menggunakan data arus pada jam puncak pagi. Perbaikan yang dilakukan yaitu dengan pemasangan Traffic Lightdengan sinyal 2fasedengan waktu siklus 44detik.Kinerja simpang setelah didesain ulang, menghasilkan DS pendekat Timur= 0,70; pendekat Barat= 0,56; pendekat Selatan= 0,70. Tundaan pendekat Timur= 11,31det/smp ; pendekat Barat= 9,45det/smp ; pendekat Selatan= 26,47det/smp. Panjang antrian pendekat Timur= 69,7meter ; pendekat Barat= 59,0meter ; pendekat Selatan= 55,9 meter.Biaya untuk pemasangan traffic lightsebesar Rp 322.000.000 dengan waktu pelaksanaan selama 18 hari.
Kata Kunci : MKJI 1997, Kinerja,Traffic light.